Unusa Akan Miliki Halal Center Untuk Bantu Lisensi Halal
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) melakukan penandatangan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Kerja sama ini bertujuan untuk mendirikan Halal Center yang ada di Unusa.
Kepala BPJPH Kemenag RI, Prof Sukoso menjelaskan, Halal Center harus dibentuk oleh Lembaga Pemerintah, Yayasan Islam, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dari Yayasan Islam.
Halal center sendiri memiliki tugas seperti mendampingi, membina, mengawasi jaminan produk halal, memasukkan data petugas penyedia halal ke BPJPH serta mengelola bank data.
Untuk sumber pembiayaan didapat dari berbagai sumber di antaranya perusahaan (CSR), usaha mandiri maupun perguruan tinggi dan pengabdian dengan mendamping Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) regional.
"Semua ini disusun secara sistematis dan struktural supaya dapat mengontrol aliran dana dalam membuat produk halal untuk didistribusikan di area lokal dan mancanegara,” ungkap Sukoso, saat menandatangani MoU Pendirian Halal Center Unusa di Ruang Rapat Rektorat Lantai 8 Tower Unusa Kampus B Surabaya, Senin 17 Februari 2020.
Halal Center Unusa berhak untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengajukan sertifikat halal, pada makanan maupun minuman yang diproduksinya.
"Unusa bisa mengajukan auditor produk halal. Sehingga Unusa bisa melakukan audit semua produk halal yang ada di Indonesia," tambah Sukoso.
Guru Besar Universitas Brawijaya (UB) Malang ini mengungkapkan, Unusa telah mendapatkan sertifikat halal bagi 10 produknya.
Tahun ini, Unusa sudah mengajukan sekitar 75 produk yang akan mendapatkan lisensi produk halal. Produk tersebut merupakan produk Pondok Pesantren yang terwadahi dalam One Pesatren One Product (OPOP).
"Unusa telah menjalankan tugasnya untuk membimbing masyarakat yang hendak mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH," ucap Sukoso.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Surabaya Prof Mohammad Nuh mengatakan, Unusa ingin membantu masyarakat mendapatkan haknya untuk memperoleh lisensi produk halal.
"Jadi dengan adanya Halal Canter Unusa ini, kami bisa memenuhi kewajiban pemerintah dan hak dari masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Seperti yang diketahui, saat ini produk halal menjadi masif di masyarakat karena ingin mendapatkan jaminan halal untuk produk-produk yang digunakan atau dikonsumsi.