71.559 Warga Surabaya dapat Undangan Rekam e-KTP Jelang Pilwali
Dispendukcapil Kota Surabaya telah kirimkan sejumlah undangan kepada masyarakat, untuk melakukan perekaman e-KTP. Agar para warga dapat memilih dalam Pilkada pada 9 Desember 2020.
Kadispendukcapil Agus Imam Sonhaji mengatakan, undangan perekaman e-KTP berjumlah 71.559 yang disebarkan sejak 26 Oktober lalu. Namun, sebagian warga hingga kini ada yang belum lakukan perekaman.
"Kita undang ke kecamatan untuk melakukan perekaman, Siola juga ada. Alhamdullilah sudah banyak yang melakukan perekaman tapi masih ada yang belum," kata Sonhaji, Jumat 27 November 2020.
Sonhaji mengungkapkan, perekaman e-KTP yang dapat dilakukan di kantor kecamatan terdekat dan Siola di jam kerja hingga pukul 21.00 WIB. Sebab, para petugas memang dipersiapkan untuk itu.
Untuk perekaman e-KTP di Siola sendiri, kata Sonhaji, mayoritas dilakukan oleh masyarakat usia muda. Kebanyakan dari mereka juga tercatat baru mengurus untuk bekerja dan melanjutkan pendidikan.
"Melihat yang datang disini itu di atas usia muda, baru 17 tahun paling banyak, tampaknya di atas 70 persen. Kalau ada 50 orang yang antre, rentang usia 30-40 tahun hanya 5-6 orang saja," ucapnya.
Sonhaji mengimbau agar masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP di lokasi yang telah ditentukan. Sebab, identitas tersebut memiliki banyak fungsi, salah satunya untuk memilih dalam Pilkada.
"Manfaatnya banyak, termasuk pencoblosan. Yang pasti semua elemen pendukung di pemerintahan, KPU Bawaslu sudah kolaborasi penuh memudahkan warga," jelasnya.
Perlu diketahui, Dispendukcapil telah bertemu dengan KPU dan Bawaslu Surabaya untuk saling berkoordinasi. Mereka bersama-sama mengawal perekaman e-KTP bisa dilakukan semua warga.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Nafila Astri mengatakan dari data yang dia himpun hingga saat ini, masih ada 10 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"KPU, Bawaslu, Dispendukcapil melakukan komunikasi update, kami minta untuk mempercepat perekaman. 30 kecamatan ada alat perekaman yang berfungsi kecuali bubutan," kata Nafila.
Di sisi lain, kata Nafila, KPU Surabaya sendiri juga telah mengirimkan surat kepada masyarakat yang belum melakukan e-KTP tersebut. Agar dalam Pilkada nanti, semua warga dapat menentukan pilihan.
"Dari Dispendukcapil sudah bersurat ke warga untuk mendorong perekaman. Dari KPU mengirim surat personal ke masing-masing pemilih," tutupnya.