Lapangan Ujian Praktik SIM di Kampung Tangguh Klatak, Banyuwangi
Sebuah ruang terbuka di area Kampung Tangguh Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi diubah menjadi lapangan ujian praktek SIM. Pembuatan lapangan ujian praktik SIM di kawasan kampung tangguh ini sebagai edukasi, agar masyarakat tertib berlalu lintas. Kampung Tangguh Klatak ini juga menjadi cikal bakal Kampung Tertib Lalu Lintas.
Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kasat Lantas Kompol Kadek Ary Mahardika menyatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan HUT Korps Lalu Lintas yang ke-65.
"Kita berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas pada masyarakat yang ada dikampung tangguh ini," jelasnya, Selasa, 8 September 2020.
Lapangan ujian praktik SIM ini, menurut Kadek dibuat sesuai standar yang ada yakni sesuai Peraturan Kapolri. Dia menegaskan lapangan ujian praktik SIM ini standarnya sama seperti di satpas prototype yang dimiliki Satlantas Polesta Banyuwangi.
Kadek menambahkan, setiap harinya, ada anggota Satlantas yang ditempatkan di sana untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan berkendara yang baik dan benar kepada masyarakat. Termasuk menyampaikan bagaimana mekanisme penerbitan SIM mulai ujian teori maupun pelaksanaan ujian praktek.
"Ada petugas yang kita tempatkan. Selama pelaksanaan kegiatan ada anggota yang ada disini untuk mengajarkan pada masyarakat melaksanakan ujian praktek SIM," tegasnya.
Adapun tujuan dari pembuatan lapangan ujian praktik SIM di tengah pemukiman masyarakat ini agar masyarakat bisa berlatih terlebih dahulu sebelum melakukan ujian yang sesungguhnya. Sehingga saat melakukan ujian praktik SIM di Polresta Banyuwangi mereka sudah paham dan trampil pada saat pelaksanaannya.
"Saat mereka sudah memiliki SIM dapat mematuhi peraturan lalu lintas memiliki kompetensi untuk mengendarai kendaraan dijalan raya," tegasnya.
Tidak hanya itu, menurutnya Kampung Tangguh Klatak juga dijadikan cikal bakal kampung Tertib Lalu Lintas. Kadek mengaku sudah berkomunikasi dengan Lurah, Ketua RT dan Ketua RE setempat. Mereka sepakat masyarakat sekitat akan tertib berlalu lintas.
"Apabila tidak tertib lalu lintas, akan diberi sanksi sosial oleh Pak RT ataupun Pak RW yang ada di sini," ujarnya.
Advertisement