Demo Tolak Revisi Undang-undang Rusak Karangan Bunga dan Bakar Ban di Lamongan
Demo menolak revisi Undang-undang Pilkada dan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Lamongan diawali dengan perusakan karangan bunga ucapan pelantikan anggota dewan, dan diakhiri bakar ban tidak jauh dari gedung DPRD Lamongan, Jumat 23 Agustus 2024.
Aksi 100 mahasiswa yang tergabung dalam Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala) menyuarakan aspirasinya tentang revisi Undang-undang Pilkada dan kawal putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 saja.
Selain itu, dalam orasinya lebih sering mengkritik pemerintahan dan menghujat Presiden Jokowi. Pemerintahannya disebut oligarki dan dinasti.
"Adili Jokowi". Adalah salah satu tulisan pada spanduk putih panjang yang dibawa mahasiswa. Selain itu ada juga sejumlah poster berisi aspirasinya.
"Hidup mahasiswa! Hidup rakyat! Pak polisi, jangan halangi kami masuk. Karena gedung dewan adalah rumah rakyat," teriak seorang mahasiswa saat berorasi.
Ketika sedang berlangsung orasi sebagian peserta unjuk rasa terlihat merusak karangan bunga ucapan pelantikan DPRD Lamongan yang terpasang di luar pagar gedung dewan. Aksi itu tak bisa dicegah aparat yang berjaga.
Aksi mahasiswa ini sempat diwarnai aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang menghadangnya di pintu gerbang masuk gedung dewan. Tetapi peristiwa itu tidak berlangsung lama.
Fornasmala akhirnya ditemui dua anggota dewan, yakni Mahfud Shodiq dari Fraksi PKB dan Tulus Santoso dari Fraksi Golkar. Keduanya menjawab tuntutan massa.
"Kami anggota dewan mendukung seratus persen yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa. Dan kami siap menandatangani surat pernyataan yang diinginkan,” tegas Mahfud.
Pernyataan Mahfud ini sempat menjadi bahan tertawaan mahasiswa. Dia disebut sok tahu, padahal aksi mahasiswa belum mengatakan akan menyampaikan surat tuntutan.
Namun pada akhirnya, mahasiswa tetap menerima apa yang disampaikan kedua anggota dewan tersebut. Apalagi dewan menandatangani tambahan dua tuntutan, penurunan kenaikan harga dasar liat dan merevisi Perda RT/RW 2020-2029.
Setelah usai, aksi membubarkan diri sore hari. Tetapi sempat berhenti di tengah perempatan melanjutkan orasi sembari membakar ban bekas dan sampah bekas karangan bunga tadi.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk turun jalan bersama merasakan satu ratap satu tangis, bahwa selama sepuluh tahun Jokowi tidak melakukan apa-apa. Juga grand issue yang kita suarakan adalah pengawalan putusan MK,” tegas Korlap aksi, Sandy Cahyo Triyono.