Unjuk Rassa Kawal Pilkada Jujur dan Adil di Jember Memanas, Pagar Bawaslu Jember Jebol
Pagar pintu kantor Bawaslu Jember akhirnya jebol diterjang demonstran, Rabu, 13 November 2024. Massa Aliansi Peduli Pilkada Jujur dan Adil terpaksa merangsek masuk dengan menerjang pagar usai tidak mendapatkan respons baik dari Bawaslu Jember.
Salah satu orator, Mahathir Muhammad mengatakan pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan penyelenggara Pilkada, baik badan adhoc KPU maupun Bawaslu Jember. Penyelenggara yang bertindak layaknya tim sukses tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan.
Dalam orasinya Mahathir menyebut beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Sumberbaru, Sumberjambe, Ambulu, Sumbersari, Jenggawah, Mayang, dan Silo. Penyelenggara Pilkada yang berada di kecamatan tersebut telah viral karena kasus dugaan pelanggaran netralitas.
Namun sampai saat itu, Bawaslu Jember belum memeriksa penyelenggara yang tersebut. Karena Bawaslu Jember selalu beralasan ada 32 aduan atau laporan yang mengantre, massa akhirnya meminta komitmen Bawaslu Jember untuk membuktikan profesionalitasnya dengan fokus kepada pelanggaran yang dilakukan Jovita, Panwascam Sumberbaru.
Massa tak terhitung meneriakkan agar Bawaslu Jember memecat Jovita, karena tindakannya telah mencederai demokrasi.
Awalnya, massa meminta Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mendatangkan Jovita ke Kantor Bawaslu Jember. Namun, permintaan tersebut tak bisa dipenuhi.
Massa yang menilai Bawaslu Jember tidak menunjukkan itikad baik akhirnnya emosi. Dalam satu komando, massa merangsek masuk ke halaman Bawaslu Jember dengan mendobrak pagar pintu.
Dalam hitungan menit, pagar pintu Bawaslu Jember jebol. Warga kemudian merangsek ingin menduduki kantor Bawaslu Jember.
Namun, upaya mereka akhirnya berhasil dihalau oleh polisi yang sedang melakukan pengamanan. Polisi kemudian menyarankan ada perwakilan yang masuk dan berunding dengan Bawaslu Jember.
Ada kurang lebih 10 perwakilan massa masuk ke dalam Kantor Bawaslu Jember. Mereka bertemu dengan Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana dan Komisioner Bawaslu Jember Ummul Mu Minat.
Dalam pertemuan tersebut, massa tetap meminta bukti nyata tindakan Bawaslu Jember dalam menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan Jovita.
“Kami meminta keseriusan Bawaslu Jember dengan menindak tegas Jovita pada hari ini juga. Sebab, tindakan Jovita tidak hanya melukai masyarakat Sumberbaru, tetapi seluruh masyarakat Jember,” pungkasnya.
Namun, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya tidak bisa memenuhi permintaan perwakilan demonstran dengan alasan ada mekanisme yang harus dilakukan. Sanda mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Jovita menjadi sudah dilaporkan dan menjadi atensi Bawaslu Jember.
Sanda mengatakan, sesuai aturan, Bawaslu Jember memiliki waktu tiga ditambah dua hari untuk menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan Jovita.
“Terkait tindakan yang dilakukan Jovita telah kami atensi. Laporannya sudah masuk ke kami. Kami memiliki waktu tiga hari ditambah dua hari untuk menangani dugaan pelanggaran tersebut,” katanya.
Pernyataan Sanda tidak membuat perwakilan massa puas. Mereka meminta agar Sanda menelepon Jovita saat itu juga. Namun, Sanda menolak. Massa akhirnya mengancam tetap melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Jember sampai tuntutannya dipenuhi.