Unjuk Rasa Thailand, Polisi Selidiki Media dan Blokir Telegram
Polisi Thailand akan menyelidiki empat media massa dan memblokir Telegram di bawah penerapan status darurat untuk menghentikan protes. Namun, ribuan orang tetap mengabaikan status darurat dan tetap melanjutkan demonstrasi di hari ke lima.
Berdasarkan dokumen kepolisian bertanggal 16 Oktober, perintah penyelidikan telah dikeluarkan untuk empat media massa, termasuk satu halaman Facebook yang berisi kelompok aksi.
Sejumlah konten disebut "menyebabkan bingung dan kekacauan di antara masyarakat," kata juru bicara polisi, Kissana Phathanacharoen. Ia menambahkan jika departemen penyiaran dan menteri pertahanan akan menyelidikan dan mengambil langkah yang pantas.
Juru Bicara Kementerian Digital Putchapong Nodthaisong, mengatakan jika pihaknya telah meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah agar menurunkan konten dari empat media massa dan halaman Facebook dari kelompok Free Youth. Sedikitnya terdapat 300 ribu konten yang menurut kementerian tersebut melanggar hukum Thailand, pada pekan lalu.
Kepala Polisi Jangyodsuk juga mengatakan jika ia telah meminta kementerian digital untuk memblokir Free Youth grup di Telegram, aplikasi pesan yang digunakan sebagai alat berkoordinasi oleh peserta aksi, beberapa hari terakhir.
The Manushya Foundation, kelompok independen untuk kebebasan internet, menyebut tindakan itu sebagai upaya membungkam kebebasan media.
"Sejak larangan protes tak berhasil, pemerintah yang didukung militer berharap mencipatkan ketakutan untuk menyampaikan kebenaran," kata Direktur The Manushya Foundation, Emilie Palamy Pradihit. "Kami mendorong agar media tetap melawan."
Aksi protes berlangsung menerus dalam lima hari terakhir. Sedikitnya 76 orang telah ditangkap, dan 19 di antaranya dibebaskan dengan jaminan.
Demonstran menunut agar PM Prayuth Chan-ocha untuk mundur lantaran dituduh bermain curang dalam pemilihan hanya untuk mempertahankan kekuasaanya sejak melakukan kudeta militer di tahun 2014. Aksi juga menuntut reformasi dalam kerajaan untuk mengurangi kekuasaan Maha Raja Vajiralongkorn. (Rtr)
Advertisement