Unjuk Rasa, Petani Situbondo Tuntut Harga Tebu PG Asembagus Naik
Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Pabrik Gula (PG) Asembagus Situbondo menuntut kenaikan harga tebu Rp 64 ribu per kuintal menjadi Rp 70 ribu per kuintal. Tuntutan kenaikan harga tebu disampaikan seratusan anggota APTRI PG Asembagus dalam aksi unjuk rasa, Rabu 3 Agustus 2022 siang.
Koordinator aksi unjuk rasa, Samsul Arifin mengatakan, petani tebu anggota APTRI PG Asembagus menuntut kenaikan harga gula menjadi Rp 70 ribu PR kuintal, karena PG Asembagus sudah direvitilisasi.
"Dengan sudah direvitalisasi, maka rendemen tebu lebih bagus dibandingkan PG Panji yang belum direvitalisasi. Sehingga, harga tebu PG Asembagus tidak bertahan Rp 64 ribu per kuintal, tapi naik Rp 70 ribu per kuintal," katanya saat aksi unjuk rasa di Lapangan PG Asembagus.
Samsul Arifin menambahkan, petani tebu dari Kecamatan Asembagus, Jangkar, dan Banyuputih anggota APTRI PG Asembagus juga meminta kelancaran pembayaran sistem pembelian tebu. Sehingga, PG Asembagus tidak menunggak beberapa minggu, seperti saat ini.
"Petani minta kelancaran pembayaran sistem pembelian tebu (SPT), karena sekarang sudah 4 minggu tebu petani belum dibayar oleh PG Asembagus. Petani minta SPT lancar," imbuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) General Manajer PG Asembagus, Sugondo kepada perwakilan petani tebu mengatakan, pihaknya belum bisa memaksimalkan kapasitas giling 6 ribu ton tebu per hari sesuai yang direncanakan. Tapi, masih giling 4 ribu ton tebu per hari, karena masih proses penyelesaian proyek.
"Sehingga, manajemen PG Asembagus belum bisa memenuhi aspirasi petani tebu menaikkan harga beli tebu Rp 70 ribu per kuintal dari saat ini Rp 64 ribu per kuintal. Tapi, melihat rendemen atau potensi tebu, kami hanya bisa menawarkan kenaikan Rp 65 ribu per kuintal," katanya.
Selain itu, Sugondo berjanji sistem pembayaran tebu oleh PG Asembagus lancar. Tidak terlambat hingga meninggal beberapa minggu seperti terjadi saat ini. "Kami sudah bersurat kepada Direktur PTPN XI agar PG Asembagus mendapat perhatian khusus terkait kelancaran SPT kepada petani tebu ini," terang Sugondo.