Demonstrasi Kawal Putusan MK di Surabaya Sempat Ricuh, Botol Melayang ke Arah Petugas Polisi
Demonstrasi menolak perubahan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) dan mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024 berlanjut di Kota Pahlawan, Jumat 23 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, pada pukul 13.45 WIB, demonstrasi sempat berjalan ricuh, di mana sejumlah orang mulai melemparkan botol minuman air kemasan plastik ke arah Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura.
Belum diketahui siapa sosok yang memantik massa aksi melakukan pelemparan botol minuman plastik tersebut ke arah aparat kepolisian yang berjaga di depan halaman Gedung DPRD Jatim.
Saat ini, sejumlah petugas kepolisian pun sudah bersiap siaga mengenakan pakaian anti huru-hara, lengkap dengan helm, perisai, dan pentungan untuk mengondusifkan para demonstran.
"Kawan-kawan tenang, jangan terprovokasi, Pak Polisi tolong jangan memprovokasi kami, jangan sampai lengah teman-teman," ujar salah satu orator dari mobil komando.