UNJ Tolak Dikaitkan dengan Ubedillah Badrun Laporkan Gibran
Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan adiknya, Kaesang Pangarep, dilaporkan oleh Ubedillah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jalan, Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022. Pihak pelapor adalah seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus aktivis 98.
Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan dengan dugaan adanya tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus ini, menurut Ubedillah Badrun, terkait dengan perusahaan besar bernama PT SM yang dituntut triliunan rupiah lantaran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran hutan.
Dalam laporan yang sudah diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Ubedilah Badrun membawa sejumlah bukti berupa dokumen perusahaan serta pemberitaan adanya pemberian penyertaan modal tersebut.
UNJ Sebut Aspirasi Pribadi
Menanggapi kasus tersebut, pihak UNJ menyatakan laporan yang dilakukan Ubedillah badrun merupakan aspirasi pribadi. Pihak kampus menyatakan tak terkait dengan pelaporan tersebut.
"Laporan ke KPK yang dilakukan Pak Ubedilah tidak ada sangkut-paut atau tidak mewakili institusi UNJ sendiri, karena UNJ sebagai lembaga pendidikan tinggi tidak terlibat dalam urusan politik praktis," Kepala Divisi Media Humas UNJ, Syaifudin, Selasa 11 Januari 2022.
"Pihak UNJ mengapresiasi kebebasan menyampaikan aspirasi dan pendapatnya di muka umum bagi setiap sivitas akademikanya secara bertanggung jawab," tandas Syaifudin.
"Apa yang dilakukan Pak Ubedillah murni atas nama personal dirinya yang memiliki hak konstitusional dan hak politik sebagai warga negara dalam iklim negara demokrasi," tutup dia.
Tanggapan Gibran Rakabuming Raka
Gibran Rakabuming Raka sudah buka suara mengenai kabar dirinya dan sang adik dilaporkan ke KPK. "Apa kesalahannya? Korupsi apa? Kebakaran hutan? Nanti tanya Kaesang," balas anak sulung Presiden Jokowi itu kepada awak media yang mengonfirmasi kabar tersebut.
Meski tidak mengetahui detail pihaknya dilaporkan dalam kasus yang seperti apa, ayah Jan Ethes itu mengaku siap apabila hendak diperiksa oleh KPK. Kendati demikian, hingga kini Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendapat panggilan atau pemberitahuan dari KPK.
"Silakan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap diperiksa. Masalah track record tanya Kaesang. Belum (ada pemberitahuan dari KPK)," tegas dia.
Advertisement