Universitas Negeri Malang Minta Polisi Buru Pemerkosa Mahasiswi
Universitas Negeri Malang (UM), Jawa Timur telah melakukan laporan terkait dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasiswinya pada 29 Mei 2023, lalu. Laporan dilakukan oleh UM sebagai bentuk perlindungan terhadap civitas akademika.
“UM harus hadir ketika ada warga UM yang kena masalah. Apalagi yang bersangkutan menjadi korban,” ujar Rektor UM, Hariyono pada Kamis 1 Juni 2023.
Dengan adanya laporan dugaan pemerkosaan kepada kepolisian, Hariyono mengatakan terduga pelaku bisa segera ditangkap dan dilakukan proses hukum. “Kami berharap aparat penegak hukum segera bisa menangkap orang yang bersangkutan dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari kampus UM. "Korban sudah membuat laporan dan sudah kami terima laporannya," ujarnya.
Langkah selanjutnya kata Bayu, kepolisian segera melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UM tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman. Untuk update perkembangannya, akan kami sampaikan," katanya.
Sebelumnya, Universitas Negeri Malang (UM), Jawa Timur mengkonfirmasi bahwa telah terjadi aksi percobaan pemerkosaan yang menimpa salah satu mahasiswinya. Percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 29 Mei 2023, lalu.
Kejadian bermula pada pagi hari sekitar antara pukul 03.15 WIB hingga 04.00 WIB, mahasiswi ini pergi menuju kampus dari kos-kosannya di daerah Sumbersari.
Dipertengahan jalan ia dihampiri oleh seorang laki-laki dan ditawarkan untuk berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat turun, yang bersangkutan mendapatkan percobaan pemerkosaan dari terduga pelaku.
Advertisement