Universitas Jember Punya Guru Besar Termuda Ilmu Undang-Undang
Profesor Moh Mahfud MD menghadiri pengukuhan guru besar Ilmu Perundang-Undangan termuda di Indonesia, di Universitas Jember. Kini Unej punya 55 guru besar.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan hal tersebut ketika menyampaikan sekapur sirih dalam pengukuhan di Auditorium Universitas Jember, Sabtu, 29 Oktober 2022.
Gelar guru besar termuda itu diraih oleh Profesor Bayu Dwi Anggono, satu dari tiga guru besar Ilmu Perundang-Undangan di Indonesia.
Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul "Pembaharuan Penataan Peraturan Perundang-Undangan: Suatu Telaah Kelembagaan", ia menekankan adanya lembaga khusus yang berwenang merencanakan, menyusun, hingga mengundang-undangkan peraturan.
Sehingga, tidak akan terjadi tumpang tindih aturan. Tumpang tindih aturan berpotensi menyebabkan inkonsistensi, multitafsir, dan berakibat adanya disharmoni.
Profesor Bayu lantas mengutip data dari laman peraturan.go.id, terdapat 49.229 peraturan per 18 Oktober 2022. Perinciannya, 1.715 Undang-Undang, 4.766 Peraturan Presiden, 17.796 Peraturan Menteri, 4.822 Peraturan Lembaga dan 17.898 Peraturan Daerah di Indonesia, dikutip dari kompas.com.
Selain Bayu, pengukuhan guru besar juga diberikan kepada Profesor Sri Hernawati, sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Penyakit Mulut. Di tempat yang sama, ia membacakan orasi ilmiah berjudul "Ekstrak Buah Delima (Punica granatum L) Sebagai Alternatif Pengobatan Kanker Rongga Mulut."
Perempuan yang juga Wakil Rektor II Unej itu menemukan jika ekstrak buah delima punya kemampuan menurunkan dan menghambat pasokan nutrisi ke sel kanker di rongga mulut, sehingga dia akan mati.
Temuan ini diharapkan menjadi harapan bagi penderita kanker rongga mulut. Sebab pengobatan dengan kimia dan kemoterapi, baru bisa mencapai 50 persen.
Unej sendiri kini memiliki sedikitnya 55 guru besar. Enam yang lain sedang dalam proses penetapan.
Advertisement