Universitas Jember Kuliah Tatap Muka Minggu Depan
Terhitung mulai tanggal 18 Oktober 2021, aktivitas perkuliahan di Universitas Jember mulai digelar secara tetap muka. Rencana perkuliahan tatap muka itu dilakukan secara terbatas khusus mahasiswa angkatan 2020 yang memenuhi syarat.
“Kami memiliki dasar Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022, Tentunya ini juga tidak lepas dari kondisi PPKM di Jember yang berada di level 1 hingga 3, yang itu memungkinkan untuk digelar perkuliahan tatap muka secara terbatas,” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Unej, Prof. Slamin, Senin, 11 Oktober 2021.
Menurut Slamin, rencana awal perkulihan tatap muka terbatas diberlakukan kepada mahasiswa angkatan 2020 dan 2021. Namun setelah mendapatkan pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak,terutama Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Universitas Jember, akhirnya hanya diputuskan untuk mahasiswa angkatan 2020 saja.
Selain mahasiswa angkatan 2021, mahasiswa yang tengah mengambil kuliah praktik, mahasiswa yang mengerjakan tugas akhir dan mahasiswa peserta pendidikan profesi juga diperbolehkan ke kampus. Sedangkan mahasiswa angkatan 2021, karena mata kuliah yang ditempuh masih berupa teori dan pengantar sehingga perkuliahan masih dilakukan secara daring.
“Kami berharap mulainya 11 Oktober 2021, namun beberapa fakultas ada yang masih menyelenggarakan Ujian Tengah Semester (UTS). Jadi mungkin sebagian besar mulainya tanggal 18 Oktober 2021,” jelas Slamin.
Tidak semua mahasiswa angkatan 2020 bisa mengikuti perkuliahan tatap muka. Hanya mahasiswa yang sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Rektor Nomor 17544/UN25/TU/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022.
Sesuai surat edaran itu, sebelum mengikuti perkuliahan daring mahasiswa tersebut wajib mendapatkan izin orang tua dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua,terutama bagi mahasiswa diploma dan sarjana, serta wajib menyatakan kesediaannya mengikuti perkuliahan tatap muka.
“Semua berkas terkait itu diunggah di halaman Sister Unej. Tanpa itu kami tidak berani memaksa. Bagi mahasiswa yang berasal dari luar Jember kami sarankan melakukan karantina mandiri selama lima hari dan melakukan tes swab baik antigen atau PCR sebelum hadir di perkuliahan. Itu untuk memastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat,” tambah Slamin.
Tidak ada bedanya dengan mahasiswa, dosen yang akan mengisi perkuliahan tatap muka juga wajib dipenuhi, yakni menyatakan kesediaan, sudah vaksin dua dosis, dan dalam kondisi sehat. Mata kuliah yang akan diajarkan dalam perkuliahan tatap muka ini hanya khusus mata kuliah yang berada di sebaran semester III. Tetapi Unej juga menawarkan mata kuliah praktikum.
Dalam praktik perkuliahan tatap muka terbatas ini diserahkan sepenuhnya kepada prodi dan fakultas terkait mata kuliah yang akan ditawarkan dan pengaturan perkuliahan tatap muka itu. Nantinya setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitasnya atau dalam satu kelas hanya boleh diisi maksimal 25 orang.
Waktu perkuliahan tatap muka dibatasi maksimal 60 menit dengan jeda 30 menit sebelum perkuliahan selanjutnya untuk kegiatan pembersihan kelas. Setiap kelas juga wajib dilengkapi fasilitas pendukung dari smart TV dan kamera untuk perkuliahan hibrid hingga hand sanitizer.
Setiap bulannya, Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Universitas Jember akan melakukan screening dan evaluasi ke semua fakultas dan Pascasarjana agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kampus.
“Jadi kami meminta secara berkala fakultas dan pascasarjana melaporkan setiap perkembangan yang ada. Jika kemudian ada yang positif Covid-19 perkuliahan tatap muka di lokasi itu bisa dihentikan. Atau mungkin di Jember terjadi ledakan kasus, itu juga menjadi dasar perkuliahan tatap muka dihentikan, tetapi kami tidak berharap seperti itu,” lanjut Slamin.
Lebih jauh Slamin memastikan, seluruh aktivitas dalam perkuliahan tatap muka diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Kami sudah mengirim surat ke bupati, memberitahukan kalau Unej akan menyelenggarakan perkuliahan tatap muka terbatas. Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 juga terus berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 di tingkat kabupaten, untuk menekan penyebaran Covid-19,” pungkas Slamin.
Advertisement