Unifikasi Kalender Hijriah, Ahli Hisab Rukyat Matangkan Konsep
Sejumlah ahli hisab dan rukyat bertemu untuk mematangkan konsep unifikasi kalender Hijriah. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta, 17-18 Juni 2021, ini difasilitasi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.
Sejumlah pakar yang hadir berasal dari perwakilan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Agama, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al-Washliyah, dan Persis.
Hadir juga para ahli hisab rukyat perorangan, astronom, dan akademisi dari bebagai perguruan tinggi.
“Berkumpulnya para ahli di sini, merupakan langkah strategis Kementerian Agama untuk menghasilkan tips dan strategi terciptanya unifikasi kalender Hijriah di Indonesia,” ujar Direktur Urais Binsyar Moh. Agus Salim, dalam keterangan dikutip Minggu 20 Juni 2021.
Langkah Strategis
Agus berharap, pertemuan para pakar ini akan mematangkan konsep unifikasi kalender Hijriah di Indonesia.
"Perbedaan paham terkait penetapan awal bulan Kamariah khususnya pada penentuan awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijah, acapkali menimbulkan kebingungan dan keresahan, bahkan bisa menjadi penyebab terjadinya perbedaan di kalangan umat Islam,” tuturnya.
"Sehingga, perlu upaya melakukan unifikasi kalender Hijriah Indonesia," sambungnya.
Pertemuan ini digelar secara blended, daring dan luring. Tidak kurang 50 peserta mengikutinya secara daring.
Advertisement