Uni Emirat Arab Cabut Larangan Masuk Bagi Warga Asing
Negara kawasan teluk yang tergabung dalam Uni Emirat Arab (UAE) mulai mengizinkan warga asing masuk ke wilayahnya, sejak Rabu 12 Agustus 2020. UAE resmi mencabut izin larangan masuk yang telah berlangsung sejak Maret, akibat pandemi Covid-19.
Otoritas Penanganan Bencana dan Krisis Kedaruratan Nasional (NCEMA) mengatakan jika pendaftaran tidak lagi diperlukan untuk masuk ke UAE, pada Rabu 12 Agustus 2020.
Namun, mereka yang kembali diimbau agar menyerahkan nomor paspor dan rincian lainnya di situs pemerintah sebelum melakukan perjalanan. Mereka yang bepergian ke UAE perlu mendapatkan tes negatif Covid-19 sebelum tiba.
Sebelumnya, ketika larangan masuk berlaku sejak Maret, UAE memberikan sejumlah izin masuk ke kawasan secara bertahap. Salah satunya pemberikan izin yang diberikan hanya kepada warga negaranya untuk pulang, baik dengan pengecualian khusus atau melalui sistem pendaftaran daring.
Meski hingga saat ini, masih banyak warga UAE yang berada di luar negeri. Mereka mengaku kesulitan dan telah berjuang untuk mendapatkan persetujuan kembali, namun tetap mendapatkan penolakan.
Namun, belum diketahui pasti apakah perubahan itu berlaku untuk Dubai. Negara itu memiliki protokol izin masuk sendiri, saat negara lainnya menggunakan pendaftaran federal dari UAE.
Pusat komersial UAE, Dubai, pada Juli kembali membuka diri untuk pengunjung asing. Sementara itu, Abu Dhabi, yang menjadi emirat terkaya sekaligus terbesar, hanya memberikan izin pada mereka yang terbukti negatif Covid-19. Hingga kini UAE melaporkan 62.966 infeksi Covid-19 dengan 358 kematian. (Ant)
Advertisement