Ungkap Pembakar Halte Sarinah, Polisi Selidiki Video Narasi TV
Narasi TV mencoba mengungkap pelaku pembakaran halte Trans Jakarta, di Sarinah, Jakarta Pusat, pada aksi tolak Omnibus Law, 8 Oktober 2020 lalu. Upaya itu dilakukan lewat kompilasi data video dan foto dari berbagai sumber, dalam peristiwa pembakaran tersebut. Kini polisi akan menggunakan video itu sebagai bahan penyelidikan guna mencari pelaku pembakaran halte Sarinah tersebut.
Pantauan Ngopibareng.id. video Narasi TV yang muncul dalam program Buka Mata itu, diunggah oleh akun @zenrs, milik Redaktur Pelaksana Narasi TV, Zen RS, 22 jam lalu. Unggahan itu kini telah dilihat sedikitnya 580 ribu kali, disukai 16 ribu, dan diretweet 11 ribu kali.
Sedangkan video versi lengkap yang diunggah di laman Youtube pada 28 Oktober 2020, telah dilihat sebanyak 379 ribu kali, ketika berita ini dibuat.
Dalam video berjudul "62 Menit Operasi Pembakaran Halte Sarinah" itu, warganet bisa melihat kronologis sejumlah pelaku yang diduga membakar fasilitas publik tersebut.
Video berdurasi hampir 10 menit itu, menunjukkan sejumlah video dan foto yang diambil dari berbagai sumber, mulai dari media sosial, media massa, hingga rekaman CCTV, yang bisa diakses terbuka, untuk disusun menjadi kronologis utuh sesuai waktu yang bisa diketahui dari dalam video dan foto tersebut.
Di penghujung video, Narasi TV berhasil mengungkap tujuh orang yang diduga membakara halte tersebut. Enam di antaranya tampak menggunakan masker, dan satu orang tak menggunakan masker.
Narasi pun membandingkan tujuh wajah tersebut dengan sejumlah tersangkan yang dirilis Polda Metrro Jaya, pada 12 Oktober 2020, lalu. Hasilnya, perawakan dan sebagian wajah dari foto tersebut berbeda dengan empat tersangka yang ditunjukkan oleh polisi.
Temuan itu pun dikonfirmasikan pada Polda Metro Jaya. "Masih ada pelaku lain, dan masih dilakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dalam video tersebut.
Kini, polisi pun mengaku akan menggunakan video milik Narasi TV sebagai bahan penyelidikan. "Video itu sebagai bahan penyelidikan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, dilansir dari CNN, Kamis 29 Oktober 2020.