Ungkap Kejujuran Seorang Majusi, Ini Pidato Iftitah Rais Aam PBNU
Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Akhyar mengungkapkan, keberhasilan orang-orang terdahulu dalam mempraktikkan kejujuran dan keadilan yang merata.
Menurut Kiai Miftach, fakta sejarah telah membuktikan, orang Majusi mampu memimpin dalam 4.000 tahun lebih karena mempraktikkan kejujuran dan keadilan.
Di sinilah, Rais Aam PBNU mengingatkan segenap pengurus NU bahwa proyek besar yang harus dilakukan dalam berkiprah di NU adalah perkhidmatan. Kehadiran di mana saja dalam agenda NU menjadi bukti keseriusan pengurus dalam berkhidmat. Dalam Nahdlatul Ulama itu, menurutnya, proyek besar dimaksud adalah khidmat.
"NU adalah organisasi perkhidmatan. Apalagi yang berkhidmat adalah para ulama. Kita harus sadar ini," tutur Rais Aam PBNU dalam Khutbah Iftitah pada Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2022 di Hotel Yuan Garden Jakarta, Jumat 20 Mei 2022.
Konferensi Besar NU dihadiri Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri, Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan KH Anwar Iskandar, Katib Aam KH Achmad Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staqut, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dan KH Zulfa Mustofa, serta Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Tampak pula Habib Zein bin Umar bin Smith, yang menyampaikan doa penutup bersama dua Wakil Rais Aam PBNU.
Indikator Perkhidmatah NU
Kiai Miftah pun menunjukkan indikator dan bukti keseriusan pengurus dalam berkhidmat di NU di antaranya yakni hadir di mana saja dalam setiap gerak NU mulai dari tingkat PBNU sampai dengan ranting NU.
Perkhidmatan yang dilakukan oleh para khulafaur rasyidin yakni Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali menurut Kiai Miftah bisa menjadi model yang patut ditauladani. Mereka mampu menunjukkan perkhidmatan dalam wujud pemerataan keadilan, kejujuran, dan kesejahteraan.
"Bukan karena berebut sebuah kekuasaan. Bukan karena masalah politik. Tapi karena masing-masing punya keinginan kuat untuk menyejahterakan dan meratakan kesejahteraan itu," tegasnya.
Termasuk di dalamnya perlu diteladani bagaimana Abu Bakar memilih Umar untuk menggantikannya karena ia tahu bahwa ada kekuatan yang luar bisa untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan.
"Jadi bukan karena perebutan kekuasaan, sebuah ambisi, sebuah politik, tapi karena semangat untuk meratakan sebuah kesejahteraan, keadilan," katanya.
Khidmat berarti meratakan keadilan dan kejujuran inilah terang Kiai Miftah yang menjadi inti dari perkhidmatan dan akan mampu membawa sebuah kekuasaan bisa bertahan lama dan paripurna. Ini telah dibuktikan oleh sejarah bahwa orang Majusi mampu memimpin dalam 4.000 tahun lebih karena mempraktikkan kejujuran dan keadilan.
Terkait perkhidmatan yang ditegaskan dan dijelaskan oleh Kiai Miftah ini selaras dengan tema yang diangkat pada Konbes kali ini yakni “Penguatan Landasan Jamiyah untuk Optimalisasi Khidmah.”
Dalam konbes sendiri akan dibahas berbagai hal perkhidmatan seperti sistem kaderisasi dan tata kelola organisasi.
Pembahasan Kaderisasi
Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) yang akan dilaksanakan di Hotel Yuan Garden Jakarta Pusat, pada Jumat-Sabtu 20-21 Mei 2022 membahas dan memutuskan peraturan perkumpulan tentang sistem kaderisasi.
Ketua Komite Pengarah (Steering Committee/SC) Konbes NU 2022 H Amin Said Husni mengungkapkan bahwa persoalan sistem kaderisasi di lingkungan NU ini sangat mendesak. Sebab selama ini PBNU telah melakukan moratorium terhadap pelaksanaan pengaderan, yakni Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) dan Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PKPNU).
“Ini (moratorium) tidak boleh berlama-lama. Perkaderan harus tetap dilakukan dan segera dijalankan lagi. Tetapi tidak bisa tanpa ada landasan hukumnya. Maka salah satu peraturan perkumpulan yang mendesak untuk segera disahkan dan akan dibawa ke konbes adalah rancangan peraturan perkumpulan tentang sistem kaderisasi NU,” ungkap Amin Said.
Ia mengaku, Tim SC Konbes NU 2022 menyiapkan dan merampungkan materi pembahasan untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan perkumpulan tentang sistem kaderisasi.
“Jadi sistemnya itu sendiri sudah dirancang. Kemudian sistem ini dibahas di konbes untuk disahkan. Setelah disahkan berarti bisa langsung diimplementasikan,” ungkap salah satu Ketua PBNU ini.
PBNU telah merancang sistem kaderisasi secara berjenjang. Amin menjelaskan, jenjang paling pertama atau tingkat dasar akan mengadopsi pola pengaderan PKPNU yang selama ini sudah berjalan. Kemudian dikombinasikan dengan konsep kaderisasi dalam MKNU sehingga keduanya masuk ke dalam sistem.
Selama ini, kata Amin, PKPNU berada di luar struktur jamiyah NU. Sementara MKNU berada di dalam sistem tetapi tidak berjenjang. Di dalam sistem kaderisasi terbaru nanti, keduanya akan diintegrasikan.
“Sistem itu adalah sebuah totalitas program kaderisasi yang jelas arahnya, ada jenjang-jenjangnya, dan ada pengaturan mengenai output dan outcome-nya. Tetapi konsep ini masih akan digodok lebih jauh di dalam konbes nanti. Tapi kira-kira gambarannya seperti itu,” terang Amin.
Selain itu, Konbes NU 2022 akan membahas dan memutuskan peraturan perkumpulan tentang tata kelola organisasi. Amin menyebutkan, peraturan perkumpulan tentang tata kelola organisasi ini terdapat dua kelompok besar.
Pertama, tentang keorganisasian yang mengatur tentang sistem administrasi.
“Itu sebetulnya sudah ada, tetapi ada beberapa hal yang perlu penyesuaian-penyesuaian, karena menyesuaikan dengan keputusan muktamar tentang tata surat-menyurat, pengesahan pengurus, permusyawaratan, yang secara keseluruhan masuk ke dalam kelompok tata kelola perkumpulan,” jelasnya.
Kedua, tentang kebendaharaan dan pengelolaan aset. Ke depan, PBNU akan membuat peraturan perkumpulan yang mengatur tentang kebendaharaan sebagai sebuah sistem. Bendahara selain memiliki fungsi pencatatan arus keluar masuk kas, juga akan memiliki fungsi budgeting atau penganggaran dan pengelolaan aset.
“Juga pengelolaan aset-aset seperti wakaf. Ini akan dibuat dalam satu sistem kebendaharaan tersendiri. Nanti payung hukumnya adalah peraturan perkumpulan tentang kebendaharaan dan aset,” ujarnya.
Advertisement