Unggahan Terakhir Ridho Rhoma Sebelum Mendekam di Rutan Salemba
Pedangdut Ridho Rhoma harus menghadapi kenyataan pahit saat dirinya harus kembali menjalani hukuman di balik jeruji besi. Putra raja dangdut Rhoma Irama ini sudah menjalani hukuman penjara dan rehabilitasi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Ridho Rhoma telah dibebaskan sejak 25 Januari 2018. Hanya saja, Mahkamah Agung (MA), melalui putusan terbarunya, memperpanjang pidana Ridho, dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan dalam kasus narkotika. Alhasil, pria 30 tahun ini harus kembali ke penjara untuk menjalani sisa hukumannya.
Dalam akun Instagramnya, Ridho Rhoma mengucapkan salam perpisahan. Dia mengunggah cuplikan lagunya bersama grup musik Sonet2 berjudul "Tiada Mungkin Lagi".
"Di lubuk hati saya yang paling dalam, saya akan merindukan kalian semua. Sampai bertemu lagi," tulisnya.
Advertisement