Unggah Komentar di Facebook, Netizen Probolinggo Ditangkap Polisi
Belum reda kemarahan warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo terkait jenazah berprotokol Covid-19, seorang warganet ditangkap polisi. Ia disangka menyebarkan kebencian kepada polisi dan dokter melalui media sosial (medsos) terkait penanganan Covid-19.
“Benar, kami bekerjasama dengan Polsek Kraksaan menangkap netizen yang diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui Facebook,” kata Kapolsek Pakuniran, Iptu Haby Sutoko kepada wartawan, Senin, 5 Oktober 2020.
Pelaku penyebar ujaran kebencian itu bernama Hamdi, 30, warga Dusun Bungkolan, Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Pria dengan nama akun Facebook “Handi Themovi Handi” itu ditangkap polisi di rumahnya, Minggu malam, 4 Oktober 2020.
Komentar Hamdi masih terkait dengan kericuhan terkait kedatangan jenazah dengan protokol kesehatan (terkait Covid-19) di Desa Gunggungan Lor, di hari yang sama, Minggu pagi. Kericuhan itu tak pelak ramai dibicarakan warganet di medsos.
Senada dengan Kapolsek Iptu Haby, Camat Pakuniran, Hari Pribadi juga membenarkan, pelaku ditangkap terkait komentarnya yang menyudutkan polisi dan dokter. "Informasinya, netizen itu menuduh, pemerintah yang membuat wabah ini. Sampai-sampai dia bilang, orang tidak terkonfirmasi positif Covid-19 bisa jadi positif Covid-19," kata Hari.
Yang jelas, Hamdi diduga kuat melalui kolom komentar menulis “Polisi sama dokter bunuh aja… seenaknya membuat keputusan, padahal itu cuman cari uang aja.”
Tetapi begitu memancing kehebohan, unggahan tersebut kemudian dihapus oleh admin grup Facebook. Meski postingan telah dihapur, pelaku dinilai telah melakukan ujaran kebencian yang diatur dalam UU ITE.
Setelah ditangkap jajaran Polsek Pakuniran dan Polsek Kraksaan, Hamdi ditahan di Mapolres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso membenarkan penangkapan pelaku ujaran kebencian. Pelaku diperiksa penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Informasinya, yang bersangkutan meminta maaf terkait postingan itu. “Masih kita dalami,” kata Rizky.
Diperoleh informasi, Hamdi berusaha mengomentari postingan video yang diunggah netizen lain. Video itu menayangkan kemarahan warga Gunggungan Lor, yang mengusir sejumlah anggota Satgas Covid-19 dan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Rizani, Paiton.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah petugas menurunkan jenazah M, 70 tahun, warga Dusun Arah, Desa Gunggungan Lor, Minggu pagi. Jenazah M rencananya disalatkan di depan musala dekat rumah duka. Kemudian pihak keluarga menginginkan pembungkus plastik pada jenazah untuk dibuka saat disalati.
Tindakan itu dilarang petugas, sehingga memantik emosi keluarga dan warga sekitar. Kericuhan pun terjadi. Warga merebut peti mati dari petugas. Jenazah kemudian dikeluarkan dari dalam peti kayu.
Advertisement