Unesa Siap Dampingi Korban Bila Ingin Lanjut Lapor Polisi
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan jaminan perlindungan kerahasiaan identitas korban, pendampingan psikologis dan hukum terhadap para korban dugaan kasus pelecehan seksual.
Ketua Humas Unesa Vinda Maya mengatakan, siap mendampingi apabila korban ingin melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
"Kami akan melakukan pendampingan, melakukan perlindungan, memberi upaya terbaik kalau memang ini dibawa ke ranah hukum. Dan kami sangat mendukung," ujar Vinda, Senin, 10 Januari 2021.
Terkait kasus tersebut, pihaknya saat ini melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sedang melakukan investigasi dan pengumpulan bukti. Vinda juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen pro terhadap korban.
"Kami masih membuka kemungkinan tentang jumlah korban, pelaku juga seperti itu. Kami masih proses investigasi, kami meminta waktu untuk terus berupaya," kata Vinda.
Bahkan saat ini, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sudah membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 82142815124.
"Kami menyadari, tetap ada kemungkinan kasus atau pelaku dan penyintas lain," imbuhnya.
Untuk itu ia berharap, kerja sama dari seluruh civitas akademika dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual untuk mewujudkan Unesa yang zero kekerasan seksual.