Unesa Sebut Sudah Nonaktifkan Dosen Terduga Peleceh Seksual
Dugaan kasus pelecehan seksual dilakukan dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berinisial H, rektorat memberikan pernyataan sikap. Lewat Ketua Humas Unesa, Vinda Maya menyebut rektorat berusaha merespons cepat dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Kami berusaha merespon cepat, dugaan kasus pelecehan seksual yang mulai kemarin viral di media sosial," kata Vinda, Senin 10 Januari 2022.
Berikut poin-poin pernyataan sikap Unesa yang disampaikan oleh Vinda Maya saat konferensi pers:
Unesa menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih terhadap penyintas yang sudah menyuarakan kasus ini. Kami berharap, penyintas berani bersuara dan melakukan pengaduan atas kekerasan seksual yang mereka alami dengan jaminan UNESA memberikan perlindungan kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis maupun hukum.
Atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen jurusan hukum terhadap mahasiswi, Unesa menempuh langkah cepat dan terukur sebagai berikut:
Unesa membentuk tim investigasi dari unsur jurusan hukum dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mengusut cepat dan tepat kasus tersebut. Tim sudah melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada terduga pelaku dan penyintas.
Dalam penanganan kasus, UNESA menjunjung tinggi prinsip pro-korban.
Berdasarkan keputusan rapat antara pimpinan universitas dan tim investigasi, selama proses investigasi, demi kelancaran pemeriksaan, terduga pelaku dinonaktifkan per 10 Januari 2022.
Sebagai bagian dari langkah mitigasi, Satgas PPKS membuka layanan pengaduan bagi seluruh civitas akademika yang mengalami kekerasan seksual melalui nomor layanan pengaduan 82142815124.
3. Unesa menyadari, tetap ada kemungkinan kasus atau pelaku dan penyintas lain, karena itu kami mengharap kerja sama dari seluruh civitas akademika dalam penuntasan kasus-kasus kekerasan seksual untuk mewujudkan Unesa yang nol kekerasan seksual.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual dosen terhadap mahasiswinya muncul setelah salah satu akun Instagram @dear_unesacatcallers membuat unggahan laporan dari salah satu mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dosen.
Dalam unggahannya tersebut akun @dear_unesacatcallers menceritakan kronologi secara umum. Menurut akun @dear_unesacatcallers kejadian tersebut bermula saat si mahasiswi yang disebut dengan inisial A sedang melakukan bimbingan skripsi. Bimbingan skripsi itu dilakukan antara mahasiswi A dengan dosen H. Bimbingan skripsi tersebut dilakukan di sebuah ruangan yang dulu sekitar tahun 2020 yang dipakai untuk gedung jurusan hukum.
Saat melakukan bimbingan skripsi itu, dalam ruangan hanya ada antara korban A dengan dosen berinisial H tersebut. Maklum, waktu bimbingan skripsi dilakukan di saat sore hari di saat banyak orang lainnya yang sudah pulang. Selain itu, bimbingan skripsi di kampus ini biasanya memang dilakukan saat dosen mempunyai waktu senggang. Dan itu biasanya ada di waktu sore hari.
Bimbingan pun awalnya berjalan seperti biasanya. Bimbingan berjalan dengan diskusi dan tanya jawab antara dosen H dengan mahasiswi A. Namun, mungkin karena melihat situasi sekitar yang sudah sepi, dosen H pun memanfaatkan situasi. Sejurus kemudian dosen H berkata pada korban A, "Kamu cantik," yang kemudian disusul ciuman dosen H kepada mahasiswi A Sejak kejadian tersebut mahasiswi A merasa ketakutan untuk melakukan bimbingan skripsi.