Unesa Ditunjuk Menjadi Penyelenggara RPL Desa
Universitas Negeri Surabaya (UNESA) dipilih menjadi salah satu perguruan tinggi penyelenggara program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Selain Unesa, kampus yang ditunjuk ialah UNY.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemendesa PDTT, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd., dalam kunjungan kerjanya ke UNESA, pada Jumat, 11 Februari 2021.
Dalam paparannya, Prof Luthfiyah menjelaskan bahwa penunjukan tersebut didasarkan pada rekam jejak UNESA dan UNY yang sebelumnya telah memiliki pengalaman dalam program yang sama, RPL.
"UNESA memiliki berbagai program studi yang dianggap relevan dalam program pengembangan aparatur desa ini. Program ini untuk SDM yang terlibat dalam tata kelola pemerintahan desa. Selain UNESA dan UNY, gelombang berikutnya delapan perguruan tinggi lain juga ikut berpartisipasi,” ungkapnya.
Prof Luthfiyah melanjutkan, program P5MD RPL (Peningkatan Pendidikan bagi Pelaku Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau) atau RPL Desa merupakan upaya Kemendesa dalam meningkatkan kualitas SDM di desa.
Program tersebut merupakan kerja sama antara Kemendesa PDTT dengan Forum Perguruan Tinggi untuk Desa (Pertides) yang akan menyasar kepala desa, perangkat desa, anggota badan permusyawaratan desa, pengelola BUM desa, tenaga pendamping profesional, serta pegiat pemberdayaan masyarakat desa.
“Lewat program ini, para perangkat desa kita dorong untuk menempuh pendidikan ke jenjang S-1 atau D-4, S-2 dan S-3 melalui skema RPL,” ujar Prof Luthfiyah dalam rapat koordinasi itu.
Berdasarkan data, ada 44.767 kepada desa, 46.983 sekretaris desa, 31.147 pengurus BUM desa dan 8.241 tenaga pendamping profesional adalah lulusan SMA.
"Dengan demikian, terdapat minimal 131.138 pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang perlu ditingkatkan pendidikannya ke jenjang sarjana (S-1)," jelas Prof Luthfiyah.
Kemudian, terdapat 19.441 kepala desa, 24.470 sekretaris desa, 15.477 pengurus desa dan 26.977 tenaga pendamping merupakan lulusan S-1 atau D-4. Maka, minimal ada sebanyak 86.365 pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang perlu melanjutkan pendidikan ke jenjang pascasarjana atau S-2.
“Tujuan program ini untuk memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” tandas Prof Luthfiyah.
Sementara itu, Rektor UNESA Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes., menyatakan UNESA siap melaksanakan kerja sama RPL Desa dengan Kemendesa PDTT. Menurutnya, kolaborasi itu sejalan dengan program Mendikbudristek untuk memajukan SDM di berbagai sektor dan hingga ke desa.
“Kami menyambut baik program ini. Ini terobosan keren. Karena itu kami siapkan sumber daya dan kemasan pembelajaran terbaik untuk menjalankan program kolaborasi ini dengan sepenuh hati,” kata Cak Hasan.
Dia berharap, program RPL Desa ini tidak hanya menambah gelar bagi mereka yang terlibat dalam pemerintahan desa. Namun, lebih jauh juga untuk mewujudkan tata kelola desa yang lebih smart, efektif dan inovatif sesuai potensi-potensi yang ada di desa.
“Melihat potensi yang ada dan komitmen kerja sama kita, sudah saatnya terobosan dan inovasi hadir dari desa untuk Indonesia tumbuh dan maju,” tandasnya.