Unesa Berikan Gelar Honoris Causa untuk 2 Perwira Tinggi Polri
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) memberikan gelar kehormatan atau Doktor Honoris Causa kepada dua Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) dalam Rapat Terbuka Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik Universitas (SAU) di Graha UNESA, Surabaya pada Senin, 14 Agustus 2023.
Gelar Honoris Causa kali ini diberikan kepada Komjen Pol. Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., Sekjen Kemenkumham atas jasa dan kontribusinya dalam pengembangan bidang ilmu teknologi kinerja.
Juga kepada Komjen Pol. Dr. (H.C). Drs. Anang Revandoko, M.I.Kom., Komandan Korps Brimob Polri atas jasa dan kontribusinya dalam pengembangan ilmu sosiolinguistik.
Rektor Unesa Profesor Nurhasan, mengatakan, pemberian gelar kehormatan tersebut dalam rangka hari jadi Unesa ke-59 tahun.
Baginya gelar Honoris Causa adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada tokoh atau seseorang yang memiliki kualifikasi akademik, profesional maupun yang memiliki prestasi dan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, peran penting dua jenderal bintang tiga tersebut sepanjang karir dan jabatannya tidak bisa diragukan lagi. Ia mencontohkan, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto misalnya yang memiliki jasa penting saat menjabat di berbagai posisi dan daerah, termasuk Kapolda berturut tiga kali dan melahirkan inovasi pelayanan berbasis teknologi digital untuk masyarakat terkait kamtibmas.
Atas berbagai jasanya, alumni Akpol 1988 itu mendapat belasan tanda jasa dan kehormatan.
"Menarik menurut saya penelitian Komjen Pol. Andap tadi soal nilai PASTI atau profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif di Kemenkumham dan ini bisa diterapkan di lembaga lain berbagai daerah," ucap Cak Hasan.
Begitupun dengan Komjen Pol. Anang yang memiliki banyak peran dan kontribusi. Di antara yang menarik perhatian Cak Hasan yaitu soal pengembangan bahasa atau strategi komunikasi sebagai media resolusi konflik masyarakat.
Strategi komunikasi tersebut berangkat dari pengalaman panjang promovendus selama bertugas dan menjabat di berbagai posisi dan daerah rawan konflik.
"Temuan ini menjadi kebutuhan di tengah kehidupan sosial-masyarakat kita yang sangat beragam. Riset dan temuan ini luar biasa dan tentu akan kami tindaklanjuti dalam bentuk riset berkelanjutan di berbagai disiplin ilmu atau prodi di Unesa. Ini juga bisa diterapkan di berbagai lembaga atau para pimpinan lembaga," paparnya.
Penyematan gelar kehormatan tersebut disaksikan langsung Profesor Yasonna Hamonangan Laoly, Menkumham RI dan jajarannya, termasuk petinggi Brimob dan sejumlah anggota DPR RI, DPRD Jatim hingga Kemenkumham Jatim.
Sebagai informasi, pada kesempatan itu, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, menyampaikan orasi ilmiah tentang "Penerapan Tata Nilai Pasti Terhadap Peningkatan Kualitas Pegawai Kemenkumham RI".
Sementara, Komjen Pol. Anang Revandoko, menyampaikan orasi "Bahasa sebagai Media Resolusi Konflik Masyarakat Indonesia".