Unej Mulai Selidiki Kasus Perundungan Terhadap Mahasiswa Baru
Tim investigasi Universitas Jember mulai menyelidiki dugaan perundungan dalam kegiatan P2MB Fakultas Teknik. Unej memastikan, tim yang terdiri dari tujuh orang itu dipastikan bebas dari bentuk intervensi dalam mengungkap kasus tersebut.
Wakil Rektor I Universitas Jember Prof. Slamin mengatakan, tim investigasi sengaja dibuat ganjil berjumlah tujuh orang. Mereka berasal dari LP3M, PSG, tim hukum, termasuk juga dari Pokja Kemahasiswaan.
Sementara pejabat dan dosen di Lingkungan Fakultas Teknik tidak dilibatkan dalam tim. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya konflik kepentingan selama proses investigasi.
Berdasarkan arahkan dari Rektor Unej, tim investigasi tersebut diberi waktu tujuh hari untuk melakukan investigasi.
“Biarkan tim investigasi bekerja dulu selama tujuh hari. Selama tujuh hari itu sudah harus ada hasilnya,” kata Slamin, Selasa, 20 September 2022.
Kendati demikian, meskipun tim investigasi sudah terbentuk, namun belum meminta keterangan terhadap panitia maupun Dekan Fakultas Teknik. Sejauh ini, tim baru mengantongi informasi yang beredar di media massa.
Selain fokus menyelidiki dugaan perundungan, tim investigasi juga memastikan keamanan dan perlindungan terhadap mahasiswa baru yang menjadi korban. Hal itu dilakukan menyusul informasi ada upaya pengancaman terhadap korban.
“Mahasiswa, khususnya mahasiswa baru adalah prioritas bagi kami. Jika ada intimidasi dan pengancaman, kami sudah memberikan saluran untuk melapor. Data mereka dijamin aman,” tambah Slamin.
Bahkan, Unej berencana membuat posko pengaduan virtual. Jika ada mahasiswa baru yang mendapat ancaman dari senior dan kakak tingkat, bisa mengadu melalui posko tersebut.
Unej Evaluasi Kegiatan Ormawa
Pasca ada dugaan perundungan dalam kegiatan P2MB di Fakultas Teknik, Unej akan mengevaluasi seluruh kegiatan organisasi kemahasiswaan (Ormawa). Berdasarkan regulasi yang ada, kegiatan yang melibatkan mahasiswa di luar perkuliahan tidak boleh dilaksanakan hingga larut malam.
Khusus P2M, sesuai regulasi hanya boleh dilaksanakan dalam kurun waktu semester pertama. Unej membatasi P2MB dilaksanakan maksimal enam kali kegiatan.
Ketentuan lain P2MB di Universitas Jember, hanya boleh dilaksanakan pada hari Sabtu atau Minggu mulai pagi hingga sore.
Kecuali kegiatan yang berhubungan dengan pentas seni. Pentas seni diperbolehkan dilaksanakan pada malam hari dengan syarat tetap ada upaya pemantauan dari masing-masing lembaga.
“Tidak boleh sampai larut malam, maksimal enam jam. Mahasiswa baru sudah harus pulang pada pukul 16.00 WIB,” jelas Slamin.
Atas dasar itu, Slamin menegaskan, mahasiswa baru bisa menolak hadir atau mengikuti kegiatan nyeleneh yang digelar pada malam hari. Sebab, kegiatan tersebut rawan terjadi aksi kekerasan, baik fisik maupun psikis.
Slamin juga berjanji akan mendalami informasi yang menyebut bahwa P2MB serupa di Fakultas Teknik sudah menjadi tradisi sejak lama.
“Soal sudah menjadi tradisi kami belum mengetahui itu. Namun, kami sudah menghentikan sementara kegiatan P2MB di Fakultas Teknik,” tegas Slamin.
Lebih jauh Slamin memastikan, jika tim investigasi menemukan adanya perundungan, maka akan ada sanksi diberikan kepada yang terlibat. Sanksi yang akan diberikan nanti akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Sudah pasti ada sanksi, karena P2MB di Unej melibatkan Ormawa sebagai panitia, sanksinya bisa berupa pencopotan yang melanggar dari kepengurusan Ormawa. Sanksi terberat bisa berupa pembekuan Ormawa,” pungkas Slamin.