Undip Dukung Upaya Ganjar Buka Posko UU Cipta Kerja
Upaya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo membuka posko pengaduan aspirasi terkait Undang-Undang Ciptakerja mendapat dukungan kampus. Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof Yos Johan Utama akan membantu pemerintah dengan membuka posko serupa di kampusnya.
Hal itu disampaikan Yos saat diundang Ganjar berdialog terkait persoalan Undang-Undang Ciptakerja di Gradhika Bhakti Praja, Senin, 12 Oktober 2020. Tak hanya Undip, dalam kesempatan itu Ganjar juga mengundang Rektor UNNES, Unissula dan UNS serta perwakilan buruh, pengusaha dan industri.
"Kami akan bantu pemerintah terkait posko pengaduan dan konsultasi ini. Kami akan membuka posko serupa di kampus untuk menampung aspirasi dari masyarakat," kata Yos.
Bahkan tak hanya di Undip, Yos juga akan mendorong seluruh kampus di Indonesia melakukan hal yang sama. Sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia, Yos mengatakan bisa melakukan hal itu.
"Tidak hanya Undip, tapi semua kampus akan kami gerakkan. Masa urusan seperti ini hanya Undip saja, semua harus bergerak untuk menampung sebanyak mungkin masukan dari masyarakat," ucapnya.
Yos juga mendesak pemerintah pusat segera memberikan salinan resmi Undang-Undang Ciptakerja kepada masyarakat. Agar semuanya memiliki landasan yang pasti untuk menentukan sikap.
"Soalnya sampai hari ini, salinan resmi itu belum ada. Jadi, kami harap ini segera diberikan sebagai pedoman dalam memberikan pendampingan atau melayani konsultasi," pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memang membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait Undang-Undang Ciptakerja. Ia telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk membuka posko aduan itu.
"Harapannya, posko ini dapat menyerap aspirasi dari masyarakat yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. Tidak hanya buruh, tapi kan ini ada kepentingan pengusaha, masyarakat, akademisi dan lainnya," katanya.
Ganjar juga senang dengan terlibatnya pihak kampus dalam upaya menampung aspirasi masyarakat luas ini. Dengan dibukanya posko di berbagai kampus, maka masyarakat bisa mendapatkan akses luas untuk menyampaikan pendapatnya.
"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi, kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," tegasnya.