Underpass Taman Pelangi, Kembalikan Fungsi RTH & Atasi Kemacetan
Pemerintah Kota Surabaya dalam waktu dekat akan membangun underpass di Taman Pelangi, Dolog. Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati mengatakan pembangunan underpass di kawasan Taman Pelangi sebagai upaya mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan juga mengatasi kemacetan.
Saat ini, di atas Taman Pelangi, masih ada pemukiman warga yakni Jalan Jemur Gayungan gang 1. Di Gang sepanjang 71 meter itu, masih ada warga yang berjumlah ada sekitar 200 orang yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan I.
Para warga di kampung tersebut merupakan warga yang terdampak pembebasan lahan oleh Pemerintah pada tahun 1974, saat pemerintah Kota Surabaya, provinsi Jawa Timur, dan Kabupaten Sidoarjo memperluas jalan Ahmad Yani dari arah Sidoarjo menuju tengah kota Surabaya.
"Di taman pelangi itu nanti ada underpass, jadi pembebasan lahan untuk menjadikan lahan yang ada saat ini menjadi fungsi RTH," kata Aning, 5 Februari 2024.
Pemkot Surabaya, kata Aning, saat ini sudah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp81 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pemkot tahun 2024. Pembebasan lahan itu diperuntukan bagi warga kampung tengah jalan tersebut. Lalu kampung itu akan dijadikan RTH.
Ia juga memastikan jika di Taman Pelangi tidak akan ada pelebaran jalan seperti isu yang beredar. Melainkan, anggaran Rp81 miliar untuk RTH.
Proyek underpass yang disiapkan itu untuk mengatasi persoalan kemacetan di kawasan Jalan Ahmad Yani, baik ke arah Kota Surabaya maupun ke arah Kabupaten Sidoarjo.
Lebih lanjut, proses pembangunan juga melibatkan andil dari pemerintah pusat melalui penganggaran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Rp200 miliar dari APBN akan turun di tahun 2024," ucapnya.
Sementara itu, saat ini skema pembebasan lahan dan pengerjaan jalan bawah tanah masih dikaji oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, apalagi di sana juga akan dilakukan pembebasan lahan yang kini dihuni oleh warga.
"Kami sudah lihat di Bapedalitbang, progresnya sudah dilakukan kajian, sudah mulai survei, dan mulai melakukan konsultasi publik sebelum pembebasan lahan, sudah ke arah sana," kata dia.