Underpass Taman Pelangi, DPRD Surabaya Harap Pemkot Gerak Cepat
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo mengatakan, proses pembebasan lahan terhadap pemukiman warga, yang diproyeksikan sebagai under pass Taman Pelangi, harus diselesaikan Pemerintah Kota Surabaya dalam tempo secepat mungkin.
"Lebih cepat dilakukan lebih baik karena kita harus mengejar dan sebagai bentuk keseriusan kita terhadap proyek pemerintah pusat, dalam membebaskan lahan untuk under pass Taman Pelangi," ucapnya, Selasa 5 Maret 2024.
Politikus Partai Golkar ini juga menyatakan, proyek under pass Taman Pelangi tersebut akan berjalan sesuai yang rencana pada tahun 2025 mendatang, saat Pemkot Surabaya sudah berhasil menyediakan lahan, dalam hal ini adalah melakukan pembebasan lahan warga.
Agoeng juga menyebut, pembebasan lahan pemukiman warga tersebut juga akan membawa rasa aman dan nyaman, saat mereka pindah ke kawasan yang lebih layak huni.
"Kasihan masyarakat kalau hidup di situ. Setiap hari, setiap pagi saat ke pasar ataupun menyebrang jalan tidak dijamin keamanannya, kondisi udara di sana pun tidak sehat," tuturnya.
Agoeng juga mengharapkan Pemkot Surabaya untuk dapat membayar kompensasi pembebasan lahan kepada warga yang lahannya akan digunakan sebagai proyek under pass Taman Pelangi.
"Lahan mereka harusnya diganti untung, bukan diganti rugi. Nilai ganti untungnya juga dapat melebihi NJOP-nya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, tahun ini Pemkot Surabaya fokus pada pembebasan lahan untuk under pass Taman Pelangi.
Rencananya pada tahun 2025, pengerjaan under pass baru akan dilakukan. Pemkot Surabaya juga telah menganggarkan Rp 80 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan under pass Taman Pelangi, yang berasal dari APBD Kota Surabaya tahun 2024.