Undang-Undang Cipta Kerja Diharapkan Tumbuhkan Investasi
Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan menggelar sosialisasi Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, Senin 7 Maret 2022, malam, di Surabaya. Melibatkan banyak kalangan, sosialisasi tersebut diharapkan mampu mengundang investor datang ke daerah.
Penyelarasan program cipta kerja antara pemerintah pusat dengan daerah memang menjadi poin dalam Undang-undang tersebut. Selama ini masalah regulasi yang tumpang tindih, ego sektoral, birokrasi yang ruwet menjadi kendala iklim investasi di daerah.
Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo mengungkapkan, hal-hal tersebut memang menjadi kendala untuk membuka kran investasi di daerah. Masalah yang kompleks dalam investasi berdampak pada pengangguran dan penciptaan usaha baru.
"Sosialisasi Undang-undang ini saya harapkan akan diteruskan dengan bersama-sama mencari cara supaya kran investasi terbuka lebar," ujar Adi dalam sambutannya.
Adi mengatakan, kondisi Kota Pasuruan yang merupakan kota kecil, sebenarnya masih sangat terbuka peluang untuk menggaet investor. Hanya saja ada berbagai hal yang menjadi kendala, salah satunya dampak pandemi dan urusan izin yang masih melewati banyak pintu.
"Saya sangat berharap ke depannya Kota Pasuruan ini memiliki inovasi di pelayanan perizinan usahanya, salah satunya dengan mal pelayanan publik itu. Semoga berdampak pada iklim investasi daerah. Walaupun saat ini semua daerah kondisi investasinya sama karena dampak Covid-19," terang Adi.
Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan menambahkan, legislatif siap bergandengan tangan untuk mencari jurus membuka banyak lapangan pekerjaan di Kota Pasuruan.
"DPRD pastinya siap untuk bergandengan mencari cara supaya iklim investasi dan lapangan pekerjaan tumbuh di Kota Pasuruan," ujarnya.