Sulit Dihubungi, Mahasiswa Unair Pelaku Fetish Jarik Diskors
Universitas Airlangga Surabaya (Unair) menjatuhkan sanksi berupa skorsing sementara terhadap terduga pelaku pelecehan atau fetish yang dilakukan oleh mahasiswa semester 10 dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Gilang Aprilian Nugraha.
"Kami skorsing sementara sampai anaknya memberikan klarifikasinya," kata Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Dr. Suko Widodo, ketika ditemui di Surabaya, Sabtu 1 Agustus 2020 siang.
Skorsing ini, kata Suko, salah satu langkah mempercepat proses klarifikasi karena sampai saat ini sejak awal viral Kamis 30 Juli lalu, belum ada jawaban dari pelaku. Sampai siang ini pun tim dari help center maupun Dekanat FIB masih terus mencoba menghubungi pelaku.
Saat disinggung terkait deadline upaya klarifikasi, ia memastikan tidak ada. Namun, apabila terus menerus tidak bisa dihubungi, maka akan langsung ditindak seusai keputusan dari tim investigasi. Karena itu, Unair sampai saat ini belum bisa menjatuhkan sanksi. “Dalam prosedur komite sidang, kalau belum bisa ya diusahakan, kalau dikontak terus menerus gak bisa, langsung kami tindak,” ujarnya.
Sampai saat ini, ia menyampaikan, tim help center sudah mendapat 15 laporan dari yang diduga sebagai korban. Dalam pengakuannya, para korban tidak menceritakan secara rinci, namun mengaku mendapat perlakuan yang sama seperti yang viral dipublik.
Seperti dikabarkan sebelumnya, kasus ini muncul setelah salah satu korban melalui akun Twitternya @m_fikris menyampaikan curhatannya. Dalam akun disebutkan jika korban dijadikan bahan untuk memenuhi fantasi seksual dari pelaku. Di mana, korban disuruh membungkus diri menggunakan kain jarik lalu diikat dengan tali atau lakban, dengan waktu berjam-jam. Selama itu pula, korban harus mau didokumentasikan sebagai bukti yang dikirim secara daring kepada pelaku.
Berdasar informasi, pelaku melancarkan aksinya dengan motif untuk menyelesaikan tugas akhir. Sehingga, para mahasiswa baru yang menjadi korban itu, mau memenuhi permintaannya.