Menristek Bagikan Rp514 Miliar untuk 11 Kampus, Ini Daftarnya
Sebelas Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) mendapatkan Pendanaan Penelitian Tahun 2020 sebesar Rp 514,2 miliar. Pendanaan ini meningkat sekitar Rp74 miliar dibanding tahun lalu.
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro menekankan penelitian yang didanai dapat meningkatkan pemanfaatan keunggulan alam Indonesia.
Ia berharap penelitian akan berfokus pada keunggulan Indonesia. Ia mencontohkan, penelitian di bidang kepala sawit penting saat ini. Sebab kelapa sawit menjadi produk ekspor unggulan Indonesia.
"Artinya penelitian sampai inovasi terkait kelapa sawit itu harus dikuasai Indonesia. Insan penelitian harus bisa membuktikan bahwa kalau soal kelapa sawit Indonesia yang nomor satu,"ujar Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro saat pengumuman Pendanaan Penelitian PTNBH dan penandatan Tahun 2020 di Hotel Century Park, Jakarta Senin 2 Maret 2020.
Bambang juga menekankan dana pendidikan ini dapat menjadi solusi bagi masalah di sekitar perguruan tinggi tersebut berada. Ia lantas memberi contoh, penelitian di Universitas Lampung seharusnya ditujukan untuk menjawab permasalahan utama masyarakat Lampung. Hal serupa juga dilakukan oleh kampus di Kalimantan Barat.
"Universitas Tanjung Pura (Kalbar) tidak harus sama dalam fokus penelitian dan inovasinya dibandingkan Universitas Lampung. Contoh simpel bahwa masalah lokal harus bisa diselesaikan dan masalah lokal ini kadang tidak membutuhkan teknologi yang terlalu canggih," ujarnya
Berikut PTNBH penerima dana penelitian dengan urutan penerima tertinggi:
Universitas Indonesia (70 miliar Rupiah, meningkat dari 58,9 miliar Rupiah pada tahun lalu);
Institut Teknologi Bandung (65,8 miliar Rupiah, meningkat dari 50,1 miliar Rupiah);
Universitas Gadjah Mada (64,6 miliar Rupiah, meningkat dari 57,1 miliar Rupiah );
Institut Pertanian Bogor (48,5 miliar Rupiah, meningkat dari 43,5 miliar Rupuah);
Universitas Diponegoro (48,5 miliar Rupiah, meningkat dari 43,4 miliar Rupiah );
Universitas Airlangga (42,5 miliar Rupiah, meningkat dari 33,3 miliar Rupiah);
Universitas Padjadjaran (40,7 miliar Rupiah, meningkat dari 32,8 miliar Rupiah );
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (42 miliar Rupiah, meningkat dari 35,2 miliar Rupiah);
Universitas Hasanuddin (37,9 miliar Rupiah, meningkat dari 34,7 miliar Rupiah);
Universitas Pendidikan Indonesia (28,2 miliar Rupiah, meningkat dari 23,3 miliar Rupiah);
Universitas Sumatera Utara (25,2 miliar Rupiah berbanding 27,2 miliar Rupiah).
Advertisement