Unair Dukung Kebijakan Kampus Merdeka
Universitas Airlangga (Unair) mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, yakni Kampus Merdeka. Empat pokok-pokok kebijakan kampus merdeka ialah otonomi pembukaan program studi baru, reakreditasi otomatis dan sukarela, mahasiswa bebas belajar tiga semester diluar program studi, dan syarat Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dipermudah.
Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih mengatakan, kebijakan tersebut sangat baik. Ia mendorong program studi untuk meningkatkan akreditasi hingga A, dan melakukan reakreditasi bagi prodi yang sudah terakreditasi A. "Kalau sudah siap untuk melakukan reakreditasi ya kami persilahkan untuk melakukannya," ujarnya.
Sedangkan untuk prodi yang sudah terakreditasi internasional, kata Nasih, akan terus ditingkatkan dengan lembaga lain. Hal itu dinilai penting untuk mendukung kebijakan itu.
Selain itu, Unair juga akan merancang kebijakan terkait perumusan kurikulum lintas multidisiplin.
"Jadi, mahasiswa ilmu sosial juga bisa belajar ilmu eksakta, dan mahasiswa ilmu eksak juga bisa mengerti ilmu sosial," imbuhnya.
Sementara itu, rencananya yang akan diterapkan yakni adanya mata kuliah berbasis digital dan program magang di luar negeri atau pertukaran pelajar untuk menggantikan tugas akhir. Hal tersebut, dengan catatan mahasiswa telah mengambil semua mata kuliah wajib dan dapat mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Mahasiswa bisa belajar tanpa adanya ruang dan waktu. Itu malah lebih terlihat fleksibel. Namun, kebijakan itu jangan diartikan bebas sebebas-bebasnya. Mahasiswa wajib mengikuti peraturan dari kampus yaitu teratur dan kompeten," pungkas Nasih.
Advertisement