Unair Ditunjuk Sebagai Salah Satu Lembaga Pemeriksaan Corona
Pemerintah memutuskan pemeriksaan laboratorium terkait virus corona tidak hanya dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kini, pemeriksaan juga bisa dilakukan di Rumah Sakit Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, hingga lembaga Eijkman.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Maret 2020
Menanggapi penetapan ini, Rektor UNAIR Prof Mohammad Nasih menyampaikan pesan sesuai dengan value dan komitmen kampus.
"Kami senang dapat berpartisipasi dan berkontribusi dalam penanganan salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa ini yakni COVID-19," ujar Nasih.
Dia juga mengucapkan terima kasih pada presiden dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada UNAIR dalam hal ini Institute of Tropical Disease.
"Kami akan memberikan dan melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara tercinta," kata Nasih.
Nasih juga menjelaskan, ITD UNAIR bekerja sama dengan Kobe University berhasil mendapatkan reagen untuk memeriksa dan mendeteksi virus corona.
Reagennya yaitu premier spesifik yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi seseorang yang suspect atau confirmĀ virus corona.
Lebih lanjut, Nasih menjelaskan, atas mandat yang diberikan oleh Kemenkes ini, RS UNAIR bersama ITD UNAIR akan berkolaborasi untuk mengidentifikasi keberadaan virus corona.
Dia juga menegaskan, dalam melakukan identifikasi hanya memerlukan waktu yang tidak cukup lama. Akurasi pendeteksiannya hingga 99 persen.
"Di lingkup internal, kemampuan UNAIR dalam mendeteksi virus corona tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak seperti RS UNAIR, RSUD dr. Soetomo, ITD, dan para pakar dan ahli yang dimiliki UNAIR," terangnya.
UNAIR akan membuka peluang kerja sama seluas-luasnya jika ada universitas atau rumah sakit yang memiliki pasien yang masih dalam status suspect atau confirm untuk bisa dibawa ke UNAIR melalui proses identifikasi atau deteksi virus corona.
Seperti diketahui, sejak kemunculannya di Indonesia, tes virus corona hanya bisa dilakukan di Balitbangkes Kemenkes. Kini, Presiden Jokowi memerintahkan tes pemeriksaan virus corona dapat dilakukan di luar lingkungan Kemenkes.
Menkes Terawan akan mengurus secara teknis pelaksanaan tes-tes di luar lingkungan Kemenkes.
Advertisement