Unair Desak Pengesahan UU Pengawasan Makanan dan Obat
Dekan Fakultas Farmasi Universitas Airlangga (Unair), Prof Junaidi Khotib mendorong pengesahan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan, agar tercipta pengawasan yang komprehensif.
Hal ini disampaikan dalam seminar nasional bertajuk "Inovasi Kebijakan Dalam Menghadapi Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan" Kamis, 13 April 2023.
Menurutnya, selama ini aturan mengenai pengawasan obat dan makanan banyak kaitannya, sehingga tidak sederhana dan tidak terhubung satu sama lain.
"Adanya Undang-Undang ini akan jadi instrumen untuk menegakan pengawasan secara terintegrasi. Karena pengawasan obat dan makanan berdampak besar bagi kesehatan masyarakat," terangnya kepada awak media.
Selain itu, adanya Undang-Undang ini akan menjadi payung untuk melindungi kepentingan masyarakat. Caranya dengan menegakkan pengawasan obat dan makanan agar tak memakan korban.
Ia mencontohkan, kasus cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dalam sirop yang mengakibatkan lebih dari 200 orang menjadi korban seharusnya bisa ditekan jika pengawasannya komprehensif dan terintegrasi.
"Kenapa begitu, karena yang memberikan izin edar obat adalah BPOM, tetapi saat ada kejadian laporannya ke Kementerian kesehatan (Kemenkes) sehingga perlu konsolidasi lagi dan memakan waktu," jelas Junaidi.
Tambahnya, ketika pengawasan bersinergi, penanganan akan lebih cepat dan tidak perlu menunggu korban hingga sebanyak itu. "Kalau dilihat dari segi kepentingan ini (UU pengawasan obat) esensial untuk masyarakat," imbuhnya.
Diketahu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas di DPR.
Adanya Undang-Undang ini memperkuat posisi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia.
Advertisement