Unair Segera Patenkan Senyawa Bakal Obat Covid-19
Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Mohammad Nasih mengatakan, saat ini senyawa bakal obat baru Covid-19 yang diteliti Unair, akan dipatenkan.
"Alhamdulilah untuk obat baru uji In Vitro dan In Vivonya memiliki hasil yang lebih baik dari obat-obat yang kami uji. Artinya, untuk beberapa bulan kedepan siap dimintakan izinnya," kata Nasih kepada wartawan, Kamis, 15 Oktober 2020.
Nasih mengungkapkan, yang akan dipatenkan nantinya ialah senyawa bakal obat, bukan obatnya. Karena obatnya masih harus melewati uji klinis pada manusia dan prosesnya cukup panjang.
"Artinya temuan baru ini mendekati final untuk bisa dilakukan uji ke manusia. Prosesnya masih sangat panjang," imbuhnya.
Formula yang diberi nama Unair 3 ini, ungkap Nasih, harus dipantenkan agar siapa saja yang membuat racikan obat mengunakan senyawa ini, harus mencantumkan Unair 3.
"Formulanya tentunya akan kami patenkan, sehingga ketika ada orang lain yang menggunakan harus seizin yang punya paten. Harus mencantumkan di tabelnya kalau itu bahan Unair 3 sebagai antiviral yang kami temukan," jelasnya.
Lanjutnya, untuk mematenkan senyawa ini pihaknya bekerjasama dengan Kimia Farma.