Dinas Pendidikan Jatim Tak Sreg Hapus UN
Ujian Nasional (UN) di tingkat SMP maupun SMA resmi ditiadakan pada tahun ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah membahas masalah tersebut bersama Komisi X DPR. Pembahasan ini berlangsung secara daring, pada Senin, 23 Maret 2020, kemarin.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengatakan, awalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim berencana, hanya menunda sementara UN tersebut. Namun pemerintah pusat ternyata berpendapat lain.
Kata dia, beberapa waktu yang lalu, Gubernur Jawa Timur sebenarnya sudah mempunyai rencana untuk menunda Ujian Nasional SMA. Ujian Nasional SMA semula direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Maret. Tapi kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menunda 6 April. Tetapi dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, akhirnya Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur akan menyesuaikan.
“Tetapi kami masih menunggu surat resmi untuk menindaklanjuti secara operasional,” kata Wahid, saat berkunjung ke Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jatim.
Kata dia, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, sebenarnya kurang sreg dengan kebijakan ini. Penyebabnya, Menteri Nadiem sebenarnya sudah berencana menghapus secara permanen Ujian Nasional di tahun depan semua jenjang sekolah. Tapi gara-gara virus corona, jadi dipercepat.
Kedua, penghapusan secara mendadak Ujian Nasional ini, tentunya akan berimplikasi kepada lembaga pendidikan di atasnya yaitu perguruan tinggi. Karena ada perguruan tinggi yang masih menerapkan penerimaan mahasiswanya berpegang dari nilai Ujian Nasional.
“Misalnya Akademi Militer. Tahun kemarin masih melihat dari nilai ujian nasional. Tapi tentu dengan ditiadakan ujian nasional, mereka pasti menyesuaikan,” katanya.
Kata dia, meski tidak sreg dengan penghapusan Ujian Nasional, namun mau tak mau Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur harus tetap melaksanakan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut. Dia mengklaim sudah siap melaksanakan kebijakan itu.
Dinas Pendidikan Jawa Timur sudah siap menjalankan prosedur untuk menghitung kelulusan siswa yakni dengan cara menghitung nilai dari berbagai ujian yang telah dilalui oleh siswa, selama tiga tahun belajar di sekolah.
“Alhamdulillah ujian sekolah sudah dilaksanakan SMA/SMA, sehingga untuk kelulusan sudah selesai tidak ada masalah. Karena kelulusan itu ditentukan dari nilai rapor tiga tahun (atau) 6 semester, dirata-rata 60%, kemudian ujian sekolah atau satuan pendidikan ditambah dengan praktik laboratorium 40%, itu yang menentukan kelulusan,” jelasnya.
Wahid mengklaim, langkah tersebut sudah bisa diaplikasikan saat ini juga, karena ia telah memegang data semua siswa dan sekolah di seluruh Jatim.