UN 2021 Ditiadakan, Ini Sikap Dispendik Kota Surabaya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memutuskan Ujian Nasional (UN) 2021 kembali ditiadakan. Sebab, hingga saat ini penyebaran virus Covid-19 masih tinggi.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengungkapkan bahwa pihaknya mengikuti aturan yang ditetapkan Kemendikbud RI.
"Seteah membaca SE (Surat Edaran) terbaru kami meyikapi sesuai dengan amanah tersebut. Sudah jelas tahun ini tidak ada UN, diganti model assesment yang dilakukan oleh masing-masing sekolah," kata Supomo kepada wartawan, pada Kamis, 4 Februari 2021.
Model assement yang dimaksud Supomo ialah penilaiam yang dilakukan sekolah lalu dilaporkan kepada Dispendik, dan kemudian dilakukan evaluasi. "Ini memang harus dipikirkan, jangan sampai terjadi penilaian-penilaian yang membuat satu sekolah dengan lainya tidak sama," paparnya.
Supomo menegaskan, assesment ini sejenis dengan ujian akhir atau UAN untuk para siswa. Dalam assesment ini juga akan dilakukan penilaian perilaku siswa. Dalam penilaian perilaku, lanjutnya, bukan hanya perilaku yang dilihat secara langsung, tapi juga perilaku dalam pembelajaran daring.
"Penilain perilaku tidak harus tatap muka. Seperti perilakunya dalam pengumpulkan tugas, atau perilakunya saat sekolah daring tinggal main atau tidak. Itu bisa diamati. Kita bisa melakukannya di kondisi yang terbatas ini," terangnya.
Untuk menyelaraskan pola assement pada setiap sekolah, Supomo mengungkapkan, akan ada tim yang membuat format standarisasi dan kemudian dilakukan evaluasi. Karena sekolah di Surabaya tidak sedikit, maka evaluasi akan dilakukan secara bertahap.
"Tim tidak langsung mendatangi semua sekolah, tapi akan dibuat pola agar semua mendapatkan evaluasi dari kegiatan assesment. Karena ini barang baru maka kemudian kita harus benar-benar bisa menterjemahkan ini, sehingga tidak ada yang tidak pas dalam penilaian anak-anak," imbuhnya.