UN 2020 Resmi Ditiadakan, Ini Opsi Ujian Penggantinya
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kajian ini dilakukan setelah Kemendikbud dan DPR sepakat untuk meniadakan UN 2020 di semua tingkatan SD-SMA.
“Saat ini Kemendikbud sedang menyiapkan opsi pengganti UN yakni USBN,” kata Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Syaiful Huda dalam pesan tertulis pada Ngopibareng.id, Selasa, 24 Maret 2020.
Namun USBN inipun kemungkinan tidak akan bisa dilakukan di semua sekolah karena keterbatasan fasilitas. USBN hanya bisa dilakukan jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN secara online.
"Kami sepakat USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara online, artinya sekolah harus siap karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ujar politisi Fraksi PKB ini.
Sekadar diketahui, hasil konsultasi DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati bahwa Ujian Nasional (UN) tahun 2020 resmi ditiadakan. UN ditiadakan untuk melindungi siswa dari COVID-19 atau virus corona.
”Benar rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Syaiful Huda.
Pemerintah dan DPR melihat penyebaran COVID-19 semakin masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.
"Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujar dia.