Umroh Masih Terganjal PeduliLindungi dan Jenis Vaksin
Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya diplomatik dengan Pemerintah Arab Saudi. Hal ini sebagai ikhtiar agar jemaah Indonesia kembali dapat menjalankan ibadah umroh ke Tanah Suci. Seluruh koordinasi dilakukan, sehingga jika kelak pintu masuk bagi jemaah Indonesia kembali dibuka, maka perjalanan, pelaksanaan ibadah, serta kepulangan, dapat berlangsung baik, sehat dan aman dari penyebaran kasus COVID-19
Pemerintah pun telah menerima surat pemberitahuan bahwa Arab Saudi mulai mempertimbangkan pembukaan kembali pintu ibadah umroh bagi jemaah asal Indonesia. Beberapa hal teknis intens dibahas kedua negara dan membutuhkan kesepakatan bersama.
“Masyarakat kami minta untuk bersabar menunggu,” ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono dalam keterangan tertulis.
Salah satu hal teknis tersebut adalah upaya sinkronisasi aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi serupa yang dimiliki Pemerintah Arab Saudi, yakni Tawakkalna. Tujuannya, agar status kesehatan khususnya sertifikat vaksinasi jemaah Indonesia dapat dibaca atau dipastikan saat melakukan ibadah di sana. Saat ini, upaya tersebut masih dalam tahap proses.
“Tanpa status kesehatan dan sertifikat vaksin, tidak bisa melaksanakan ibadah umroh,” tegas Eko.
Terkait vaksin, menurut Eko, terdapat empat jenis vaksin yang dipakai di Arab Saudi, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson. Bagi jemaah asing yang memakai empat vaksin tersebut, maka bisa menjalankan ibadah umroh. Sedangkan jemaah yang mendapatkan vaksin jenis lain, misalnya Sinovac dan Sinopharm, harus memperoleh minimal 1 kali vaksin booster dari empat merek yang dipakai di Arab Saudi.
Eko menegaskan, hingga ada peraturan yang jelas terkait berbagai teknis termasuk kebijakan vaksin dan booster, masyarakat diimbau untuk menunggu dan tidak memaksakan diri berangkat ibadah umroh, misalnya dengan memakai visa kunjungan.
“Nanti akan terlunta-lunta, tidak bisa menjalankan ibadah umroh di sini. Ini beda dengan sebelum COVID. Sekarang harus dengan ketentuan yang berlaku, e-Visa juga harus diurus,” katanya.
Advertisement