UMP 2021 Provinsi Jatim Naik Sebesar 5,65 Persen
Gubernur Jawa Timur (Jatim) resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 mengalami kenaikan sebesar 5,65 persen.
"Dewan Pengupahan Provinsi Jatim melaporkan kepada saya UMP 2021 naik Rp100 ribu menjadi Rp1.868.777. Sebelumnya UMP Jatim sebesar Rp1.768.000. Jadi, ada kenaikan 5,65 persen," katanya, Minggu 1 November 2020 di Kantor Bakorwil Jatim III Malang.
Kata Khofifah, keputusan tersebut diambil setelah Dewan Pengupahan Provinsi Jatim yang terdiri unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh melakukan rapat mulai 27 Oktober 2020 hingga 30 Oktober 2020.
"UMP ini masa berlakunya sampai keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Jadi, kalau UMK sudah diputuskan, maka UMP tidak berlaku," kata Khofifah.
Kata Khofifah, Dewan Pengupahan Provinsi Jatim akan segera berkoordinasi dengan pemerintah di kabupaten/kota membahas terkait penetapan UMK 2021 sebagai tindaklanjut turunnya nominal UMP.
"Dewan pengupahan akan melakukan koordinasi dengan bupati dan walikota untuk segera memusyawarahkan keputusan terkait UMK," katanya.
Lanjut Khofifah, nominal UMK di tiap kabupaten/kota di Jatim selalu di atas nilai UMP yang sudah ditetapkan oleh provinsi.
"Di Jatim, UMK paling rendah sebesar Rp1.913.000. Sementara, UMP kita sebelumnya sebesar Rp1.768.000. Jadi, UMK terendah masih di atas UMP," ujarnya.
Kenaikan UMP 2021 tidak sebesar yang dituntut buruh yaitu naik sebesar Rp600 ribu. Ini berkaitan dengan iklim industri di masa pandemi Covid-19 ini.
"Pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi yaitu sektor industri, pengusaha harus tetap terjamin usahanya. Ada sektor yang terdampak dan tidak terdampak (pandemi Covid-19)," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD SPSI Jawa Timur, Ahmad Fauzi menyatakan pihaknya menerima nominal kenaikan UMP 2021 Provinsi Jatim, meskipun nilainya tidak besar.
"Kepada para pekerja, para tokoh buruh nilai UMP ini harus kita syukuri dan banggakan serta tidak meratapi bahwa ini kenaikan yang kecil tapi harus disyukuri di masa pandemi ini. Nominal ini sudah cukup," katanya.
Advertisement