UMK Kediri Naik Rp25 ribu, Penangguhan Upah Dihapus
Seiring adanya perubahan Upah Minimum Kota/Kabupaten, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Koperasi usaha Mikro dan Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi pelaksanaan tentang ketenagakerjaan. Sekitar 100 orang pemilik usaha dan unsur pekerja se Kota Kediri dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.
"Hari ini merupakan tahap sosialisasi pertama, Selanjutnya disusul bulan Desember,"kata Arif Budi Nur Cahyo selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, 27 November 2020.
Ditambahkan Arif Budi Nur Cahyo, Upah Minimum Kota Kediri tahun 2021 mendatang mengalami kenaikan dikisaran Rp 25.000 ribu. "Ditetapkan oleh ibu Gubernur Jawa Timur naik Rp 25.000 ribu, UMK Kota Kediri Rp 2.085.924 juta," paparnya.
Upah minimum kota mulai efektif berlaku awal Januari 2021. Jika pun ada pemilik usaha yang merasa keberatan, bisa mengusulkan langsung ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Ia melihat apabila mengacu pada peraturan yang sudah ada saat ini, sebenarnya tidak ada penangguhan untuk pelaksanaan Upah minimum Kota Kediri.
"Jadi di Undang-undang Cipta kerja itu tidak mengenal penangguhan UMK. Cuman ada pengecualian, bahwa UMK ini dikecualikan untuk usaha kecil dan usaha mikro," kata Arif Budi Nur Cahyo.
Apabila nanti dalam pelaksnaanya, ditemukan pemilik usaha yang membandel tidak menghiraukan aturan ketenagakerjaan yang dibuat oleh Gubernur Jawa Timur, maka pihak pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi berupa denda.
"Seandainya ada ke kami, kami sampaikan ke Provinsi Jawa Timur. Di sana mempunyai pengawas ketenagakerjaan. Itu sanksinya, kalau sesuai di undang-undang minimal Rp100 sampai Rp 400 juta," lanjutnya.
Perusahaan yang ada di Kota Kediri pada umumnya banyak didominasi perushaan berskala kecil dan menengah. Sisanya, perusahaan berskala besar.
"Kalau pada umumnya di Kota Kediri banyak perushaan yang berskala kecil dan menengah. Kalau perusahaan besar hanya beberapa saja. Makanya kita undang sekitar 100 perusahaan. Kami perkiraan perusahaan berskala menengah sekitar itu," imbuhnya.