UMK Blora Tahun 2025 Naik Rp136 Ribu
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blora 2025 mengalami kenaikan pada tahun 2025 mendatang. Kenaikannya, sebesar 6,5 persen dari UMK Blora tahun 2024.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan, mengaku telah melakukan pembahasan kenaikan UMK Blora tahun 2025 bersama dengan Dewan Pengupahan Kabupaten Blora. "Hasilnya UMK Blora tahun 2025 akan naik 6,5 persen,” katanya, Sabtu 14 Desember 2024.
Dijelaskannya, UMK Blora tahun 2024, besarannya Rp2.101.813. Dengan adanya kenaikan 6,5 persen atau sebesar Rp136.617, maka UMK Blora tahun 2025 menjadi Rp2.238.430.
Endro menyampaikan, untuk pengumuman resmi terkait kenaikan tersebut masih harus menunggu SK Gubernur Jateng tentang Penetapan UMK 2024 SE Jateng.
Untuk depan, pihaknya akan mulai sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Blora. “Ya kami akan segera sosialisasi ke perusahaan-perusahaan. Menjaga iklim kerja dan hubungan kerja harmonis antara pekerja dengan perusahaan,” jelasnya.
Endro berharap, dengan kenaikan UMK Blora 2025 bisa menjaga hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan yang semakin harmonis.
“Semoga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, produktivitas pekerja, lalu bisa meningkatkan produksi perusahaan, menjaga keberlangsungan perusahaan, kemudian memperkuat daya saing pekerja lokal, dan yang tidak kalah penting diharapkan bisa meningkatkan daya beli pekerja (masyarakat),” ujarnya.
Advertisement