UMK 2024 Surabaya Lebih Rendah Dibanding Usulan, Eri: Kami Ikuti
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi meminta semua pihak termasuk pengusaha dan pekerja untuk menerima keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengenai penetapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2024 mendatang.
Eri mengatakan, penetapan kenaikan UMK Kota Surabaya sebesar Rp 200 ribu sudah melalui pertimbangan yang matang sebelumnya. "Beliau (Gubernur Jatim) pasti sudah memiliki pertimbangan yang matang, dari sisi buruh seperti apa dan dari sisi pengusaha juga seperti apa. Sehingga kami dari Pemkot Surabaya akan mengikuti apa yang sudah dianjurkan oleh Gubernur Jatim," papar Walikota Eri Cahyadi, Jumat, 1 Desember 2023.
Pihaknya juga meminta pengusaha untuk mematuhi kenaikan UMK yang sudah ditetapkan di Kota Pahlawan. Eri pun berencana untuk menemui para pengusaha agar apa yang sudah ditetapkan dijalankan. "Dan kami juga akan bertemu dengan pengusaha-pengusaha, tapi Insyaallah dengan apa yang ditetapkan gubernur ini pengusaha juga akan menjalankan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Surabaya mengusulkan kenaikan UMK pada 2024 sebesar 6,13 persen. Usulan ini telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Senin, 27 November 2023.
Meski demikian dalam penetapan Gubernur Jatim diputuskan bahwa kenaikan UMK Surabaya hanya 4,42 persen, dari Rp 4.525.479 menjadi Rp 4.725.479. Ketetapan UMK Jatim tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/656/KPTS/013/2023 tertanggal 30 November 2023.
Advertisement