Umbi Porang Milik Petani Probolinggo Banyak Dicuri Orang
Sejumlah petani di lereng Gunung Argopuro, Kecamatan Tiris dan Krucil, Kabupaten Probolinggo mengeluhkan maraknya pencurian porang di lahan. Bahkan, sejak sekitar dua bulan terakhir, pencurian umbi porang dan katak-nya (untuk bibit) hampir terjadi setiap malam.
Sebagian warga sampai mengunggah (posting) maraknya pencurian porang itu melalui media sosial seperti Facebook (FB). Seorang dengan akun FB “Ah San” misalnya, mengunggah foto tanaman porang yang digasak dan dirusak pencuri.
Dalam bahasa Indonesia bercampur Madura, “Ah San” mengunggah: "Di daerah buleh (di daerah saya) Desa Andungsari, blok sageren duwes lagi pencuri katak atau klerkengah lorkong tretan," tulis akun Ah San di grup Facebook Liputan D6.
Sementara Lumrianto, 30 tahun, pedagang porang dari Desa Segaran, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo membenarkan maraknya pencurian porang. “Sudah sekitar dua bulan lalu, banyak warga mengeluhkan porangnya dicuri. Hampir setiap malam, warga resah,” katanya, Kamis, 25 Maret 2021.
Para pencuri porang, kata Ulum, panggilan akrab Lumrianto, beraksi dengan membabat habis batang porang. Diduga pencuri mengambil katak (umbi kecil di atas daun) porang. “Soalnya, kalau harus menggali umbi porang di bawah tanah terlalu lama,” katanya.
Disinggung harga umbi dan katak porang, Ulum mengatakan, harganya lumayan mahal. “Umbi porang Rp170-200 ribu per kilogram, sedang katak-nya Rp400 ribu per kilogram,” ujarnya.
Karena termasuk komoditas langka dan akhir-akhir ini marak pencurian, sebagian petani di Kecamatan Tiris dan Kecamatan Krucil melalukan jaga malam di lahan porang. “Khawatir umbi porang atau kataknya dicuri maling,” katanya.
Sementara itu Andik, petani porang di Desa Tlogoargo, Kecamatan Tiris mengaku, baru beberapa tahun mencoba menanam porang. “Tetapi sejauh ini tanaman porang saya aman-aman saja, tidak ada yang mencuri. Tetapi saya dengar, di desa lain, banyak porang dicuri,” katanya.
Dikonfirmasi soalnya maraknya pencurian porang, Kapolsek Tiris, Iptu Agus I. Supriyanto mengatakan, pihaknya belum menerima laporan dari warga yang porangnya dicuri. “Mungkin saja marak di media sosial, tetapi belum ada yang lapor ke polisi, porangnya dicuri,” ujarnya kepada wartawan.
Kalau pun polisi bergerak menangkap pencuri porang, kata kapolsek, paling tidak pertimbangannya menimbulkan kerugian di atas Rp2,5 juta.
Advertisement