Umat Muslim Diimbau Shalat di Rumah, Ini Fatwa MUI Pusat
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Huda mengatakan mengeluarkan fatwa soal pelaksanaan shalat di rumah sementara waktu setelah pertemuan dengan perwakilan dari Kementerian Kesehatan siang ini, Senin 16 Maret 2020.
Kepala pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah Depok, Jawa Barat ini mengatakan siang ini MUI mengundang Kemenkes untuk memberikan informasi dan mendiskusikan Virus Corona.
“Setelah itu Komisi Fatwa MUI akan menetapkan fatwa tentang penanggulangan wabah Virus Corona,” kata Miftah pada Senin 16 Maret 2020.
Sebelumnya, Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF memberikan imbauan agar umat Muslim di wilayah yang terdapat kasus infeksi virus corona tidak menunaikan shalat berjamaah di masjid sementara waktu.
Umat Muslim diimbau melaksanakan shalat lima waktu di rumah masing-masing. Begitu pun dengan shalat Jumat, Hasanuddin mengimbau tidak melaksanakan shalat Jumat sementara waktu dan diganti dengan shalat zhuhur di rumah.
“Bagi yang belum terinfeksi virus corona, harus menjaga diri dan tidak terlalu banyak ke luar rumah ke tempat yang banyak kerumunan orang, termasuk juga ke masjid. Untuk shalat wajib, sebaiknya shalat di rumah, tidak ke masjid,” kata Hasanuddin, Minggu 15 Maret kemarin.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia tengah melakukan pembahasan terkait penutupan aktifitas sementara masjid sebagai upaya pencegahan wabah corona. "Komisi fatwa sedang membicarakannya," kata Sekjen MUI, Anwar Abbas.
Sementara itu Ketua Bidang Kaderisasi dan Kepemudaan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Arief Rosyid menilai untuk mencegah penyebaran corona tidak perlu menutup masjid. Menurutnya masyarakat lebih baik bergotongroyong membersihkan masjid.
"Dengan kewaspadaan yang tinggi seperti gotong royong oleh masyarakat untuk melakukan penyemprotan/desinfektan, menghindari kontak sesama jamaah yang sedang sakit, dan membawa sajadah sendiri, kita rasa tidak perlu untuk menutup Masjid," kata Arief.
Sementara itu Dewan Masjid Indonesia (DMI) meluncurkan gerakan penyemprotan disinfektan untuk sepuluh ribu masjid di Indonesia. Peluncuran gerakan penyemprotan disinfektan itu berlangsung di Masjid Al Munawar Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat 13 Maret lalu.
Peluncuran gerakan penyemprotan disinfektan untuk masjid-masjid di Tanah Air itu dihadiri langsung oleh Ketua umum DMI, M Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Ad daraquthni. Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla mengatakan gerakan penyemprotan disinfektan itu dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona di lingkungan masjid. Sebab menurutnya penyebaran virus corona terjadi di tempat keramaian karena masjid salah satu tempat orang banyak berkumpul.
"Lebih baik mencegah dari pada mengobati. Untuk itu DMI Indonesia menargetkan dalam waktu dua bulan penyemprotan disinfektan dapat selesai dilaksanakan khusunya di daerah Jakarta," kata Jusuf Kalla.
Advertisement