Umat Hindu Bisa Rutin Beribadah di Candi Prambanan
Umat Hindu di Indonesia dan dunia kini bisa beribadah secara rutin di Candi Prambanan. Pasalnya, umat Hindu kini telah mengantongi Pedoman Pemanfaatan Candi Prambanan dan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan yang ditandatangani empat menteri dan dua gubernur.
Rujukannya, yaitu Nota Kesepakatan itu ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Nadiem Anwar Makarim,) Menteri Agama RI (Yaqut Cholil Qoumas), Menteri Badan usaha Milik Negara RI (Erick Thohir), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Sandiaga Salahuddin Uno), dan GubernXur Daerah Istimewa Yogyakarta (Hamengku Buwono X), dan Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) pada tahun 2022.
Menurut Dirjen Bimas Hindu, I Nengah Duija, sebagai tindak lanjut, pihaknya tengah menyiapkan regulasi yang akan memfasilitasi umat Hindu dalam mengurus pemberitahuan kegiatan.
“Bimas Hindu RI mengupayakan proses birokrasi yang singkat dan sederhana agar umat Hindu tidak kebingungan dalam mengurus pemberitahuan kegiatan keagamaan di Candi Prambanan,” ungkapnya dikutip di laman Kemenag Rabu 11 Januari 2023).
Menurutnya, ada 14 kegiatan keagamaan Hindu yang ditetapkan dapat dilaksanakan di Candi Prambanan selama tahun 2022 – 2026. Ke-14 kegiatan keagamaan itu meliputi: Hari Suci Sivaratri, Hari Suci Nyepi Nasional, Abhiseka Sivagraha, Hari Suci Galungan dan Kuningan, Hari Suci Saraswati, Banyu Pinaruh, dan Pagerwesi.
Kemudian Persembahyangan Hari Suci Purnama dan Tilem, Puja Tri Sandhya, Yoga Sadhana, Dharma Yatra atau Tirtha Yatra, Pendidikan dan Pelatihan Pandita dan Pinandita,
Juga Pendidikan dan Pelatihan Srati dan Pelaksana Yadnya, Pengkajian tentang Aspek Arsitektur, Nilai Religi, Budaya Sosial, dan Ekonomi Hindu, Sadhana Camp / Jambore Anak-Anak Pasraman dan Pemuda Pemudi Hindu, dan Seminar / Konferensi/ Sabha Hindu Nasional dan Internasional.
“Kami mengundang umat Hindu dari berbagai daerah bahkan dunia untuk beribadah ke Candi Prambanan, apalagi beribadah yang dilakukan di bawah lima orang bisa langsung ke lokasi tanpa perlu mengurus pemberitahuan” tutup Dirjen Duija.
Advertisement