Umar Kei Ditangkap, Ditemukan Sabu-sabu dan Pistol
Polisi menetapkan tersangka Ketua Front Pemuda Muslim Maluku Umar Kei. Tokoh pemuda Maluku ini menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba.
Umar Kei sebelumnya ditangkap polisi dalam sebuah penggerebekan di hotel Amaris, Jakarta Pusat pada Senin, 13 Agustus 2019. "Kalau sudah ditangkap berarti sudah tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, Rabu, 14 Agustus 2019.
Dalam penggerebekan ini polisi mendapatkan barang bukti berupa 5 klip sabu-sabu. Selain itu, Polisi juga menemukan senjata api jenis revolver.
"Yang bersangkutan dipersangkakan pasal 112 , 114 , 132 UU No 35 tahun 2009 juncto UU darurat No 12 tahun 1951," kata Argo.
Saat penangkapan, Umar Kei tidak sendirian. Dia kedapatan sedang bersama beberapa orang di dalam kamar tersebut.
Penangkapan Umar Kei dilakukan tim Subdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Doni Alexander.