Ular Piton Teror Pabrik Rokok di Tuban, Sembunyi di Bawah Pot Bunga
Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban kembali mengevakuasi ular piton sepanjang kurang lebih 4,5 meter, Kamis 4 Juli 2024 malam. Kali ini, petugas mengevakuasi ular piton dari kawasan pabrik rokok di Dusun Njembel, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Ular piton berukuran besar tersebut dievakuasi lantaran sangat meresahkan pemilik pabrik dan warga sekitar.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji mengatakan kantor Satpol PP dan Damkar Tuban menerima laporan dari warga sekitar bahwa ada ular piton berukuran sekitar kurang lebih 4,5 meter yang berada di bawah pot di kawasan pabrik rokok PT. Gudang Garam.
"Kami menerima laporan ular piton tersebut meresahkan aktivitas pemilik pabrik dan warga sekitar. Selanjutnya yang bersangkutan meminta bantuan ke Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan evakuasi," terang Sutaji saat dikonfirmasi.
Setelah menerima laporan tersebut, tim Damkar Tuban langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya evakuasi ular piton tersebut. "Setelah dievakuasi, tim Damkar meninggalkan lokasi dan segera membawa ular tersebut ke kandang," imbuh Sutaji.
Dia mengimbau, kepada warga di Kabupaten Tuban apabila keberadaan ular itu dinilai membahayakan agar melaporkannya ke petugas Satpol PP dan Damkar Tuban.