Ular Piton Bersarang di Pekarangan, Warga Tuban Resah
Tim Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tuban kembali mengevakuasi ular piton sepanjang kurang lebih 3,5 meter, Minggu 11 Desember 2022 malam.
Ular tersebut dievakuasi dari pekarangan rumah milik Bagus Nur Afandi warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban lantaran sangat meresahkan.
Kepala Bidang (Kabid) Damkar, Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji mengatakan, Tim Satpol PP dan Damkar Tuban mengevakuasi ular piton tersebut setelah mendapati adanya laporan dari pemilik pekarangan rumah.
"Awalnya kantor Satpol PP dan Damkar Tuban mendapatkan laporan dari warga permohonan evakuasi ular piton," terang Sutaji.
Mendapatkan adanya laporan itu, tim Satpol PP dan Damkar Tuban langsung melakukan tindakan cepat dengan mendatangi lokasi keberadaan ular tersebut untuk dilakukan evakuasi.
Selang beberapa waktu, akhirnya ular piton tersebut berhasil dievakuasi. Selanjutnya, ular tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tuban. "Sebelum meninggalkan lokasi, tim juga memastikan area tersebut sudah aman dari gangguan ular piton," pungkas Sutaji.