Protes Rektorat, Mahasiswa IUN Malang Galang Dana dan Istighosa
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli UKT mengadakan aksi lanjutan berupa penggalangan dana dan melakukan isthigosah.
“Allohumma Sholli Sayyiddina Muhammad, Wa’ala Sayyidinna Muhammad,” lantunan shalawat dari massa aksi bergema di depan rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki), Malang.
Salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Afiq Faqih, menuturkan istighosah tersebut dilakukan dalam rangka untuk meminta pertolongan kepada Allah SWT agar pintu hati jajaran rektorat terbuka.
“Kita nanti akan jalan ke rektorat untuk melakukan istighosah, sekaligus kita sedikit nyindir rektorat di sana,” tuturnya.
Afiq melanjutkan, setelah melakukan istighosah aksi berlanjut dengan melakukan penggalangan dana.
“Kita melakukan penggalangan dana bagi para mahasiswa baru (maba) yang melakukan penundaan pembayaran UKT akan jatuh tempo pada 31 Agustus 2019 nanti,” ungkapnya.
Afiq menerangkan berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Aliansi ada lima maba yang telah dikonfirmasi untuk menerima bantuan tersebut.
“Kita juga sudah minta izin ke mereka. Bahwa bantuan ini bukan berarti untuk merendahkan mereka. Kita sudah izin dan mereka pun juga sudah menyetujui,” ucapnya.
Ia menerangkan kelima maba tersebut nominal UKTnya masuk dalam golongan 5 dan 6, sehingga harus membayar sekitar Rp 6 jutaan per-semester.
“Menurut peraturan rektor, maba tidak bisa mengajukan banding UKT (penurunan) saat semester awal. Jadi kalau mau menurunkan baru bisa pada semester 2. Tapi setelah kita minta SK dari rektor mereka tidak memberikan,” jelasnya.
Afiq menyebutkan, bahwa pihaknya juga telah melakukan permohonan informasi mengenai transparansi penentuan UKT. Namun dari pihak rektorat UIN Maliki Malang tidak memberikan.
Padahal kewajiban tersebut telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dalam pasal 4 poin 1 dijelaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan informasi yang bersifat publik.
UIN Maliki Malang sendiri merupakan lembaga publik karena institusi tersebut berada di bawah naungan negara.
Afiq juga mengungkapkan bahwa massa aksi telah mendapatkan berbagai intimidasi dari rektorat salah satunya adalah berupa ancaman Drop Out (DO) jika mereka tetap melancarkan aksinya.
“Mengenai hal itu kita tidak masalah. Karena tidak ada hal yang mengatur mengenai legitimasi DO tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam melakukan aksinya pihak aliansi juga tidak melakukan kerusuhan ataupun merusak fasilitas yang ada di kampus, alias aksi damai.