Ujian SIM Motor, dari Zig-zag dan Angka 8 Berubah Menjadi S
Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengubah lintasan uji praktik untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda dua. Di antaranya praktik lintasan dari yang berbentuk angka 8 dan zig zag menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meresmikan uji coba pelaksanaan uji praktik. Lokasinya berada di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat mulai Jumat 4 Agustus 2023.
Untuk teknis pelaksanaan, menurut Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo, sudah ada desain sirkuit uji praktik roda dua yang baru.
“Di sini kita mengakomodir dari hasil-hasil yang sebelumnya sudah dilaksanakan dari hasil kajian bersama para pakar,” ujar dikutip di laman polri pada Jumat 4 Agustus 2023.
Dikatakan Faisal, tahapan pertama dari lintasan uji praktik itu berupa lintasan lurus dengan patok yang berada di lintasan dikurangi dari jumlah lintasan sebelumnya. “Lintasan lurus ini kita kurangi jumlah patoknya sehingga yang tadinya jarak antar patok 200 cm menjadi 250 cm,” katanya.
Setelah tahapan lurus, kemudian ada pengereman dengan lampu traffic light untuk mengedukasi kepada masyarakat bahwa lampu merah untuk berhenti. Kemudian di tahap kedua adalah u turn atau putar balik. Untuk putar balik pun yang sebelumnya 400 cm, menjadi 500 cm. Kemudian di tahapan etape ketiga. Yang semula angka 8 diubah menjadi huruf S.
“Tahapan selanjutnya setelah bentuk S akan kembali ke lintasan lurus, dan kemudian pengereman lagi,” paparnya.
Pembuatan SIM Tidak Ada Pembayaran Tunai
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menyatakan bahwa tidak ada lagi pembayaran dengan uang tunai di setiap tempat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” ujar Firman di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat 4 Agustus 2023.
Menurut Firman apabila adanya transaksi pembayaran secara tunai, dipastikan uang itu tidak masuk ke pendapatan negara, melainkan ke kantong pribadi petugas. Firman meminta ke masyarakat untuk tidak mengiming-imingi petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan.
“Jangan anggota saya di iming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi,” kata Firman.
Advertisement