Ujian SIM Masih Tetap di Satpas, Online Hanya untuk Perpanjangan
Program SIM Presisi Nasional (Sinar) resmi diluncurkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Selasa 13 April 2021 sore. Polres Jombang mengikuti peluncuran secara virtual peluncuran ini dari kantor Satlantas.
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho dalam keterangan persnya mengatakan, program Sinar dibuat untuk mempermudah pengurusan SIM yang dilakukan masyarakat.
“Pemohon SIM A dan C bisa mengunduh aplikasinya melalui Play Store di masing-masing handphone. Melalui aplikasi ini, pemohon perpanjangan SIM A dan C tidak harus ke kantor satpas,” ungkap Agung.
Selain untuk pemohon perpanjangan SIM A dan C, aplikasi ini juga menyediakan fitur ujian teori online untuk pemohon SIM baru. Serta layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
“Jadi untuk SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik,” lanjutnya.
Ujian praktek di Satpas sendiri baru bisa dilakukan jika pemohon dinyatakan lolos pendaftaran dan ujian teori online.
Sehingga untuk saat ini, ada tiga mekanisme yang bisa dipilih masyarakat pemohon SIM. Pertama datang ke Satpas seperti pada umumnya mengurus SIM, melalui mobil SIM keliling, atau melalui aplikasi Sinar.
Peluncuran secara virtual yang diikuti dari Satlantas Polres Jombang juga dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Bupati Jombang Hj Mundjdiah Wahab, dan Komandan Kodim 0814 Letkol Inf Triyono.